Tempatkan Text atau gambar disini
Masih Proses, Mohon Sabar
Sponsored By :Riau Bertuah.
Tampilkan postingan dengan label Brita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Brita. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 24 September 2011

Pengunjung Meningkat, Transaksi Tembus Rp5 Miliar

Riau Expo 2012 Serentak PON

Pengunjung Meningkat, Transaksi Tembus Rp5 Miliar
 
Perputaran uang di Riau Expo 2011 melebihi target panitia sebesar Rp5,2 miliar. Sabtu (24/9/2011) malam Riau Expo resmi ditutup. (Foto: F.CF1/riaupos)


 
PEKANBARU (RP) - Eksebisi peluang bisnis dan investasi Provinsi Riau, Riau Expo 2011 resmi berakhir Sabtu (24/9) malam setelah ditutup secara resmi oleh Asisten II Sekdaprov Emrizal Pakis di Bandar Serai Pekanbaru. Riau Expo tahun ini berhasil mencatat kenaikan jumlah pengunjung sebesar 10 persen dari tahun lalu yang hanya mampu menarik sekitar 300 ribu pengunjung.

Seperti disebutkan Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah Riau Faizal Qamar Karim, transaksi selama pergelaran Riau Expo tahun ini mampu menembus angka Rp5 miliar.

”Pengunjung tahun ini meningkat sepuluh persen berdasarkan sampling yang kami ambil, sementara nilai transaksi dari berbagai sampling tidak kurang dari 5 Milyar hingga malam ini,’’ ujar Faizal. Ia menyontohkan salah satu sampling itu adalah besaran transaksi Bank Riau Kepri yang sempat tembus Rp200 juta dalam sehari pameran. Walaupun mengalami perkembangan positif Faizal tetap menghimbau ke depannya, kinerja panitia agar tetap ditingkatkan.

”Karena tahun depan iven Riau Expo ini akan disandingkan dengan PON, hingga akan mendapat lebih banyak pengunjung. Untuk peserta pameran tahun depan kemungkinan kita juga akan mengundang provinsi lain untuk ikut dalam Riau Expo,’’ ujar Faizal.

Peningkatan pengunjung dan angka transaksi ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Riau  melaluiAsisten II Sekdaprov Emrizal Pakis. Ia menyebutkan kegiatan tahun ini berhasil mengentegrasikan antara promosi, seminar, perlombaan dan hiburan rakyat namun tetap dengan tujuan semula, untuk dapat menjadi ajang promosi andalan Provinsi Riau.

”Dengan begitu Riau Expo dapat mendorong investor untuk terus masuk ke Riau hingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Kita berharap ke depan peserta Riau Expo tetap dapat meningkatkan kualitas pameran dan bersama-sama ikut membantu mempromosikan daerah ini,’’ ujar Emrizal.

Juga diumumkan berbagai lomba selama pameran. Di antaranya Lomba Stan Terbaik yang dimenangkan oleh BRI Pekanbaru Cabang Sudirman, Lomba Desain Logo Riau Expo 2011 yang diraih oleh Novila Misastra, Lomba Vokal Grup antar SKPD yang dimenangkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Riau.

Malam penutupan ditandai dengan penganugerahan gelar Duta Bisnis dan Investasi Riau kepada Trinawati Maetrea (23), yang terpilih setelah melalui seleksi ketat ajang Miss Riau Expo 2011 yang telah menjalani masa karantina beberapa waktu lalu.
read more...

Ingkar, PLN Siapkan Langkah Lebih Tegas


Ingkar, PLN Siapkan Langkah Lebih Tegas
 
Penjual sayur pagi di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru menggunakan lampu mobil untuk menerangi dagangannya karena ketiadaan lampu jalan yang aliran listriknya diputus PLN. (Foto: CF2/Riau Pos)


 
Laporan Syahrul Muklis, Kota
syahrul-muklis@riaupos.com

Kota Pekanbaru terang kembali setelah PLN menghidupkan penerangan jalan umum (PJU) setelah dilakukannya negoisasi dan Pemko berjanji membayar tagihan yang nilainya mencapai Rp35,6 miliar. Sikap lunak PLN ini jangan dianggap ringan. Jika Pemko Pekanbaru tidak melunasi tagihan hingga Senin (26/9), PLN Pekanbaru menyiapkan langkah lebih tegas.

‘’Masyarakat tentu menyambut baik akan menyala kembalinya PJU tersebut. Tapi bagi PLN, Senin (26/9) merupakan penentuan apakah pelunasan yang dijanjikan akan direalisasikan atau tidak. Kalau direalisasikan, tentu kita berterima kasih. Tapi kalau tidak, tentu kita akan melakukan langkah lebih tegas lagi dan sesuatu yang pantas dilakukan bagi pihak yang ingkar janji,’’ ungkap Manager PLN Cabang Pekanbaru, Ilham Sabtu (24/9),  tanpa merincikan rencana langkah lebih tegas apa yang akan diambil PLN jika Pemko Pekanbaru ingkar janji.

Ilham cukup optimis tagihan yang membengkak sejak 2010 tersebut dilunasi oleh Pemko. Ia juga meyakini masyarakat Kota Pekanbaru tentu merasa senang dengan dihidupkannya lampu jalan tersebut. Akan tetapi, kegembiraan masyarakat masih diliputi cemas sebab menunggu realisasi pembayaran dari Pemko Pekanbaru.

‘’Kita tidak boleh berprasangka buruk. Semoga janji tersebut bisa direalisasikan. Lihat Senin nanti saja’’ kata Ilham.

Seperti diketahui, penerangan jalan umum (PJU) Kota Pekanbaru dipadamkan selama tiga hari. Terhitung pukul 00.01 WIB tadi malam, Sabtu (24/9), PLN kembali menghidupkan PJU karena Pemko Pekanbaru berjanji akan melunasi tagihannya. 
read more...

KPK Tolak Konfrontir Nazar


KPK Tolak Konfrontir Nazar
 
Ketua KPK Busyro Muqoddas (Foto: blogdetik.com)


 
Laporan JPNN, Jakarta

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak termakan dengan manuver Muhammad Nazaruddin. Sebab, lembaga antikorupsi ini dengan tegas menolak permintaan tersangka kasus suap wisma atlet itu untuk dikonfrontir dengan beberapa pihak.

Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menuruti permintaan tersebut. Menurutnya, keengganan untuk mengkonfrontir Nazaruddin merupakan keputusan Komite Etik KPK. Salah satu penyebabnya adalah Nazaruddin dianggap kerap berbohong saat diperiksa.

“Jadi mereka menganggap tak perlu untuk memeriksanya lagi. Yang jelas sudah ada kebohongan-kebohongan dan tidak terbukti,” kata Busyro saat menjadi pembicara di Universitas Muhammadiyah Jogjakarta, Sabtu (24/9). Dengan pernyataan tersebut, sepertinya KPK sudah menganggap bahwa tidak ada kebenaran lagi dari semua yang diungkapkan Nazaruddin.

Sebelumnya Wakil Ketua M Jasin mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ada wacana dari para penyidik untuk mengkonfrontir Nazaruddin dengan yang lainnya. Menurutnya, hingga saat ini para penyidik KPK memiliki cara yang profesional untuk membongkar sebuah kasus.

“Kalau dikonfrontir nanti isinya malah bertengkar,” kata Jasin. Jadi, lanjutnya, orang-orang yang nantinya dikonfrontir akan berusaha membela diri sekuat-kuatnya. Begitu pula sebaliknya. Maka apabila dipertemukan, maka kemungkinan besar tidak akan selesai permasalahannya. “Penyidik kami sangat profesional,” ujar alumni Universitas Brawijaya itu.

Bahan yang digunakan penyidik adalah dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi. Nah apabila penyidik sudah menemukan dua alat bukti yang meyakinkan, maka penyidik tidak akan segan-segan menetapkan siapapun sebagai tersangka.

Memang, seperti yang diketahui, pihak Nazaruddin melaui kuasa hukumnya Afrian Bondjol mendesak agar penyidik KPK secepatnya memanggil kliennya untuk diperiksa.

Tak hanya itu, menurut Afrian, Nazaruddin meminta agar dirinya dikonfrontir dengan semua pihak yang disebut-sebut turut terlibat menikmati pundi-pundi keyaan dari hasil korupsi bersama dirinya. “Dia (Nazaruddin) minta dikonfrontir dengan Anas, Angie (Angelina Sondakh), Wayan Koster, Mirman Amir, Chandra dan lainnya,” ucapnya.

Alasan Nazaruddin ingin dikonfrontir dengan pihak-pihak agar semua kasus korupsi yang ada saat ini bisa terbuka terang dan tahu siapa saja yang bersalah dalam kasus tersebut. “Kan jarang ada tersangka yang minta segera diperiksa dan minta dikonfrontir dengan pihak lain,” imbuh anak buah OC Kaligis itu.

Chandra sendiri, Jumat (23/9) lalu membeberkan tentang semua hubungannya dengan Nazaruddin. Dia mengaku bahwa dirinya pernah empat kali bertemu mantan Bendahara Partai Demokrat itu. Dua kali di restoran dan dua kali rumah Nazaruddin. Namun dia membantah dalam pertemuan itu membahas tentang kasus yang ditangani KPK apalagi menemia sejumlah uang.

Di bagian lain Komite Etik juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengkonfrontir Nazaruddin. Sama seperti Busyro, anggota komite Said Zainal Abidin mengatakan bahwa keterangan Nazaruddin bukanlah keterangan yang valid. Menurutnya, apabila dipaksakan mengkonfrontir, maka itu akan merugikan orang-orang yang baik.

Selain itu, kata dia, jika nyanyian-nyanyian Nazaruddin yang kebenarannya diragukan itu diteruskan, maka tidak akan ada penyelesain yang baik. Semuanya bakal tidak ada ujungnya. “Makanya itu tidak perlu kami kerjakan,” kata dia.

Ketua Komite Etik (KPK) Abdullah Hehamahua juga menganggap bahwa Nazaruddin sebagai seorang pembohong. Beberapa kali dia menyebutkan tentang kebohongan-kebohongan Nazaruddin.

Misalnya tentang Yulianis, matan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup. Kata Abdullah, Nazaruddin menyatakan dirinya memecat Yulianis. Tapi menurut penjelasan Yulianis, dirinya tidak dipecat melainkan mengundurkan diri. Selain itu, Nazaruddin mengaku bahwa Yulianis Direktur Keuangan perusahaannya yang mengerti segalanya tentang keuangan perusahaan.

Padahal dalam keterangan di persidangan, Yulianis mengaku sebagai Wakil Direktur Keuangan. Sedangkan yang menjadi Direktur Keuangan Permai Grup adalah Neneng Sri Wahyuni yang tak lain adalah istri Nazaruddin. Bahkan Yulianis mengatakan Neneng adalah orang yang memegang kunci brangkas-brangkas yang ada di Permai Grup.

Selain itu tentang aliran uang Permai Grup ke Kongres Partai Demokrat. Versi Yulianis, uang perusaahaan yang mengalir ke kongres itu ada Rp30 miliar. Sedangkan pernyataan Nazaruddin uang tersebut mencapai Rp50 miliar dan 7 juta dolar Amerika. “Dia banyak berbohong,” kata Abdullah. “ Di samping itu, kemarin Abdullah menerangkan pihaknya akan menyampaikan hasil kesimpulan pemeriksaan komite pada awal Oktober mendatang. “Nanti akan kami umumkan,” kata Abdullah.

Meski begitu, penasehat KPK itu menerangkan bahwa pihaknya telah selesai membahas hasil pemeriksaan semua orang yang sebelumnya pernah dipanggil. Untuk pemeriksaan lanjutan, menurut Abdullah pihaknya sudah tidak memerlukan lagi. Jadi komite tidak akan memanggil siapapun. Nazaruddin sekalipun. “Pokoknya tunggu saja pada awal bulan,” imbuh pria yang lolos delapan besar calon pimpinan KPK yang baru.(ina/kuh/mar) 
read more...

Guru Non-Sarjana Diberi Kesempatan hingga 2013


Guru Non-Sarjana Diberi Kesempatan hingga 2013
 
Seorang guru tetap semangat mengajar di sebuah sekolah dasar meski lokalnya tidak memiliki dinding. (Foto: medantalk.com)


 
JAKARTA (RP)-Para guru senior yang berniat ikut sertifikasi tapi belum bergelar sarjana, tidak perlu khawatir. Sebab, tahun depan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) masih memberikan kuota sertifikasi bagi guru yang belum berijazah S1. Kesempatan ini berlaku hingga 2013.

Ketua Badan Pengambangan Sumber Daya Manusia dan Penjamin Mutu Pendidikan (BPSDM-PMP) Kemendiknas Syawal Gultom menuturkan, Kemendiknas memiliki ancang-ancang kuota sertifikasi guru tahun depan sebesar 393.020 guru. Dari jumlah tersebut, dialokasikan untuk guru yang bergelar S1, S2, dan S3 sebesar 223.233 orang. Sedangkan untuk kuota guru yang belum bergelar sarjana sebesar 169.787.

Rinciannya, kuota untuk guru belum S1 berumur lebih dari 50 tahun dan masa kerja lebih dari 20 tahun sejumlah 44.103 guru. Untuk kuota guru belum S1 tapi sudah masuk Golongan IV/a sebanyak 36.714 orang. Terakhir, kuota untuk guru yang sedang menempuh program sarjana sebesar 88.970 orang.

Gultom menjelaskan, angka ini masih hitungan dari pihak BPSDM-PMP. Kemudian, untuk menjadi kuota definitif, akan dirembuk bareng bersama DPR.

Selain itu, data juga berpotensi berubah jika ada up date soal guru layak ikut sertifikasi di tingkat provinsi. Untuk kegiatan ud date ini dibatasi hingga 30 September.

“Kondisi di lapangan, ada sejumlah guru yang belum S1 tapi golongan kepangkatannya IV/a,” jelas Gultom.

Dia menuturkan, guru dengan kondisi ini masih diberi toleransi untuk mengikuti sertifikasi. Gultom berjanji, pihaknya akan menghabiskan sisa guru yang belum sarjana ini hingga 2013 mendatang. Selanjutnya, program sertifikasi guru setiap tahun hanya akan diikuti oleh guru-guru yang sudah mengantongi ijazah minimal S1.

Gultom berharap, meski belum bergelar sarjana, para guru sepuh yang bakal mendapatkan sertifikat pendidik itu harus meningkatkan profesionalisme kerjanya. “Jangan sampai kencang ketika mengejar sertifikasi. Setelah itu kendur ketika kembali mengajar,” paparnya.

Kepala Pengembangan Profesi Pendidik (Bangprodik) BPSDM-PMP Kemendiknas Unifah Rosyidi menuturkan, pihaknya terus mengingatkan jika tunjangan sertifikasi yang diberikan kepada guru yang sudah mengantongi sertifikat pendidik, bukanlah gaji. “Sifat tunjangan ini berbasis kinerja,” ujarnya.

Untuk itu, Unifah mengingatkan supaya para guru yang sudah memegang sertifikat pendidik terus menjaga kinerja mengajarnya. Apalagi, tahun depan akan diterapkan sistem evaluasi khusus bagi guru-guru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi ini.

Jika hasil evaluasi menyatakan seorang guru kinerjanya jeblok, maka tunjangan profesi pendidik (TPP)-nya bakal dibekukan dulu. TPP baru bisa dicairkan lagi jika kinerjanya sudah sesuai dengan standar kompetensi.(wan/nw/jpnn) 
read more...

Kapal Terbalik, 13 Tewas, 18 Selamat, 9 Hilang

RAAS (RP)-Kapal Putri Tunggal yang membawa rombongan warga yang menghadiri resepsi pernikahan terbalik di perairan antara Desa Goa-Goa dan Tonduk, Pulau/Kec Raas, Sumenep, Sabtu (24/9), sekitar pukul 10.30. Kapal yang dinakhodai Rian, warga Desa Goa-Goa, itu terbalik setelah bertubi-tubi dihantam ombak.

Akibat kapal terbalik, sekitar 40 penumpangnya tercebur ke laut. Hasil evakuasi, 13 penumpang ditemukan tewas, 18 penumpang selamat, dan sisa penumpang lainnya hilang dan dalam pencarian.

Informasi yang diterima koran ini, kecelakaan laut yang menimpa rombongan warga Desa Goa-Goa yang menghadiri pernikahan di Desa Tonduk terjadi saat perjalanan pulang. Rombongan naik Kapal Putri Tunggal berangkat dari dermaga Desa Tonduk sekitar pukul 07.00. Saat kapal sampai di perairaan antara Desa Goa-Goa dan Tonduk, tiba-tiba kapal dihantam ombak.

Nakhoda mencoba mempertahankan kapal kayunya dari serangan ombak yang bertubi-tubi. Namun, tidak berhasil. Akhirnya, kapal terbalik setelah diterjang ombak besar. Puluhan penumpang terlempar ke laut. Sedangkan kapal  karam ditelan ombak. Puluhan penumpang berteriak dan minta tolong.

Kabar tenggelamnya Kapal Putri Tunggal didengar oleh warga Desa Goa-Goa. Puluhan nelayan Goa-Goa langsung membawa perahunya untuk menyelamatkan para korban. Sedikitnya tujuh perahu menyisir sekitar lokasi kejadian untuk mencari penumpang Kapal Putri Tunggal yang terlempar ke laut.

Hasil pencarian hingga pukul 15.30, korban yang ditemukan 27 orang. Sebanyak 13 korban, salah satunya anak-anak, ditemukan dalam kondisi sudah meninggal. Sedangkan 14 korban selamat. Namun, versi kepolisian, penumpang selamat 18 orang. Termasuk sang nakhoda kapal, Rian.  Para korban, baik yang selamat maupun yang meninggal, sudah dievakuasi ke rumahnya masing-masing. Hanya, hingga pukul 16.16 korban meninggal belum dikebumikan, karena masih menunggu proses identifikasi oleh polisi.

Warga Goa-Goa dan polisi terus mencari korban Kapal Putri Tunggal lainnya. Sebab, ditengarai masih banyak korban yang belum ditemukan. Informasi di masyarakat setempat, penumpang kapal sekitar 40 orang. Jadi, masih 9 orang yang belum ditemukan.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian jumlah penumpang. Informasi yang diterima koran ini dari berbagai sumber, ada yang menyebutkan, 30, 35, hingga 40 penumpang. Yang jelas, sebagian besar penumpang kapal adalah perempuan.

Abdul Salam (35) warga Goa-Goa, mengatakan, pencarian para korban terus dilakukan oleh masyarakat dan petugas. “Keluarga korban juga ikut mencari,” katanya melalui sambungan telepon.  Dia menjelaskan, perairan antara Goa-Goa dan Tonduk memang sangat rawan. Di perairan itu sering terjadi kecelakan laut. “Tadi itu (kemarin, red), tidak ada angin sama sekali. Tapi, kok hantaman ombak sangat besar,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Susanto juga tidak bisa memastikan jumlah penumpang Kapal Putri Tunggal itu. “Sekitar 40 orang. Korban selamat 18 orang,” katanya.

Menurut dia, petugas dan warga Goa-Goa terus mencari korban yang hilang. Tim dari Polsek Raas, Nonggunong, dan Sepudi sudah bergerak mencari para korban. “Tim kami melakukan pencarian secara maksimal,” tuturnya.

Bahkan, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini juga akan menerjunkan tim dari Polres Sumenep. “Kepastian kronologis kejadian ini masih didalami. Polair mau berangkat, masih terkendala cuaca,” ujarnya.(yat/mat/jpnn) 
read more...

Jumat, 23 September 2011

Dana Sertifikasi Guru Dipakai untuk Bayar Proyek

Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru redaksi@riaupos.com
Keresahan para guru terkait tak kunjung cairnya dana tunjangan sertifikasi 2010 terjawab sudah.

Ternyata, dana sebesar Rp26 miliar tersebut sudah terpakai untuk pembayaran utang proyek kepada pihak ketiga.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Pemko Pekanbaru, Dasrizal SE kepada Riau Pos, Jumat (23/9).

Namun keterangan berbeda disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Drs H Yuzamri Yakub yang menyebutkan dana tersebut memang belum ditransfer oleh pemerintah pusat.

Dasrizal SE kepada Riau Pos membenarkan tentang pemakaian dana tersebut. Dijelaskannya dana sertifikasi guru itu sudah ditransfer oleh pemerintah pusat pada Desember 2010. Jumlahnya Rp26 miliar.

Kemudian sampai batas waktu penutupan buku APBD 2010, dana sertifikasi guru tersebut sudah diinformasikan kepada Dinas Pendidikan untuk segera diambil.

Akan tetapi oleh Dinas Pendidikan, uang itu tidak dimintakan ke Bagian Keuangan.

Akhirnya Pemko Pekanbaru memutuskan untuk menggunakan dana tersebut sementara waktu untuk pembayaran kegiatan proyek di tahun 2010 yang nilainya sebesar Rp26 miliar.

Namun dana sertifikasi yang sudah terpakai tersebut lansung ditutupi di tahun 2011 dengan memakai dana saving yang sudah dianggarkan di APBD 2011 sebesar Rp30 miliar.

‘’Karena sertifikasi guru untuk triwulan IV tidak kita bayarkan pada tahun 2010, maka di 2011 pembayaran dana sertifikasi guru menjadi lima triwulan. Akan tetapi hal itu tidak menjadi masalah, karena dananya ada kita anggarkan di APBD Perubahah 2011 sebesar dana yang dipakai untuk membayar kegiatan proyek di 2010, sebesar Rp26 miliar,’’ ungkap Dasrizal.

Untuk sumber dana yang dipakai dalam menganggarkan dana sebesar Rp26 miliar pada APBD Perubahan 2011 itu, terang Dasrizal, salah satunya berasal dari dana yang dipergunakan Pemko sebagai bagian dari pendapatan.

‘’Jadi kalau dikatakan sebelumnya Pemko sudah melakukan pemakaian dana sertifikasi sebesar Rp26 miliar dan belum diganti, itu tidak benar. Karena dananya sudah dianggarkan pada APBD Perubahan 2011,’’ katanya.

Keterangan berbeda disampaikan oleh Kepala Disdik Pekanbaru Yuzamri Yakub. Ia membantah keras dana sertifikasi 2010 dialihkan untuk kepentingan suatu proyek Pemko Pekanbaru.

‘’Tidak mungkin, mustahil dan itu tidak benar jika disebutkan dana tunjangan sertifikasi digunakan atau dialihkan dulu untuk kepentingan pihak ketiga. Dana tunjangan ini kan berasal dari pusat. Informasinya yang kami terima memang dananya belum turun (dari pusat, red),’’ sebut Yuzamri Yakub kepada Riau Pos, (Jumat (23/9).

Jika dana tunjangan telah turun lanjut Yuzamri, maka aliran dananya akan langsung ditransfer dari pusat melalui rekening masing-masing setiap guru dengan kriteria guru telah dinyatakan lulus sertifikasi. ‘’Tunjangan ditransfer ke setiap rekening guru dari pusat,’’ ungkap dia.

Sementara Pemko Pekanbaru dalam hal ini menurut Yuzamri hanya mengirimkan data guru yang lulus sertifikasi ke tingkat provinsi. ‘’Janganlah dibuat isu seperti ini nanti bisa meresahkan guru,’’ ungkap Yuzamri lagi.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Pekanbaru  Syamsurizal  mengatakan, Pemko bukan tidak mau membayar semua tagihan listrik PLN yang menunggak Rp35,6 miliar.

Tetapi dia tidak mau meniru langkah wali kota sebelumnya yang menggunakan dana sertifikasi guru tahun 2010 sebesar Rp27 miliar untuk menutupi utang kepada pihak ketiga.(lim/ilo/yls)
read more...

Gunakan Lilin hingga Lampu Motor

Aktivitas Pasar Tumpah saat Lampu Jalan Padam


Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru agustiar@riaupos.com

Pemutusan total aliran listrik penerangan jalan umum (PJU) berdampak terhadap aktivitas agen dan pedagang sayuran di pasar tumpah yang selama ini sangat bergantung pada penerangan lampu jalan.

Lilin, senter hingga lampu kendaraan bermotor pun menjadi penerangan alternatif.

Hujan yang tinggal rintik-rintik masih membasahi jalanan Kota Pekanbaru, Kamis (22/9) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Saat itu, malam kedua lampu jalan di Jalan Tuanku Tambusai dan jalan-jalan utama Kota Perkanbaru lainnya dipadamkan PLN.

Meski demikian, aktivitas masyarakat tetap berjalan seperti biasa.

Dengan penerangan seadanya, tampak kesibukan para pedagang dan agen menurunkan sayur yang dibungkus karung dari atas mobil truk dan pick up kepada pembeli untuk dijual di pasar-pasar pagi harinya.

Jika sebelumnya, pedagang dan agen sayur memanfaatkan penerangan dari lampu jalan yang terang benderang, sekarang mereka harus memilih sumber penerangan alternatif.

Dini hari itu mereka terpaksa menggunakan penerangan seadanya, mulai dari menggunakan lilin-lilin kecil berwarna putih, senter, lampu emergency, dan juga mengharapkan penerangan dari lampu kendaraan bermotor. Yang paling memprihatinkan ada yang menggunakan lampu dari mancis penyulut rokoknya.

Andi (34), warga Bukittinggi mengaku sudah bertahun-tahun mengais rezki dari berjualan sayur asal Sumbar di pasar tumpah Jalan Tuanku Tambusai. Ia mengaku sangat terganggu aktvfitas jual belinya karena lampu jalan padam.

‘’Saya gunakan lilin untuk menerangi jualan saya, dan saya punya stok lilin itu empat batang. Kapan saya pasang jika ada pembeli yang menawar, tapi jika tidak saya padamkan. Biar irit,’’ kata pria kurus berkumis ini.

Dengan kondisi yang gelap ini, dia mengaku penghasilannya agak sedikit menurun.

‘’Biasanya di jam segini (pukul 02.30 WIB) dagangan saya sudah habis diborong. Tapi dua malam ini, sejak lampu jalan padam tidak, harus menunggu sampai pagi itu pun bersisa. Secara penghasilan jelas berkurang,’’ tuturnya sambil berharap persoalan listrik padam ini segera selesai.

Keluhan juga disampaikan pedagang lainnya, Tuti (33) yang juga warga Sumbar.

‘’Saya khawatir sayur saya yang sudah dibungkus karung ini dicuri orang yang coba berbuat jahat, apalagi kondisinya sangat mendukung. Selain itu dengan kondisi yang remang-remang ini pembeli jadi berkurang, selain hujan juga karena dagangan tidak tampak jelas, kami rugi, jualan kami harus dijual lagi keesokan harinya,’’ keluh Tuti.

Kondisi serupa juga terlihat di pasar tumpah di Jalan Ahmad Yani depan RS Santa Maria, dan depan Pasar Senapelan, serta Jalan Agus Salim. Beberapa pedagang menggunakan lampu motornya untuk menerangi dagangannya.

Paimin (33), warga Limbungan Rumbai, sibuk menyusun kacang panjang segar yang dipanennya dari kebunnya di wilayah Danau Buatan. Hujan yang turun tak menyurutkan tekadnya untuk mencari rezki, walau lampu jalan padam dia tidak kehilangan akal. Menggunakan lampu motor yang sudah dihidupkannya satu jam itu pun jadi.

‘’Sudah satu jam lampu motor saya hidup dengan mesin-mesinnya. Mau bagaimana lagi terpaksa dengan ini saya menerangi jualan saya untuk tetap terlihat oleh pembeli,’’ ujarnya.

Ia sangat berharap permasalahan ini bisa dapat terselesaikan secepatnya. ‘’Kami bayar pajak yang dipungut setiap bulannya, tapi lampu dari pajak yang kami bayar dimatikan juga, terus pemerintah diam saja,’’ ujarnya kesal.*** 
read more...

Mendagri Dalami Mutasi Pemko

JAKARTA (RP)- Mutasi terhadap 122 pejabat Pemerintahan Kota Pekanbaru yang dilakukan Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Syamsurizal kini sedang didalami Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebab ada dugaan kebijakan itu melanggar ketentuan perundang-undangan dan tak sesuai persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi.

Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, Dirjen Otda Kemendagri, Dody Riyadmajdi menyatakan, kini pihaknya masih mendalami dan mempelajari semua laporan yang masuk terkait mutasi pejabat Pemko Pekanbaru.

‘’Ini masih informasi, kami akan cek dulu apa memang betul ada pejabat yang diturunkan pangkatnya tanpa alasan yang jelas serta adanya pejabat yang di-non-job-kan,’’ ungkapnya.

Jika memang mutasi tak sesuai persetujuan Mendagri, pihaknya takkan segan-segan membatalkan. ‘’Konsekuensinya tentu ada jika menyalahi. Kalau tak sesuai izin akan dicabut dan dibatalkan,’’ tegasnya. Pembatalan itu sudah sering terjadi ketika mutasi dilakukan tak sesuai perintah MK.

Sebelumnya, Kapuspen Kemendagri Reydonnizar Moenek, Rabu (21/9) malam mengatakan kekecewaan Mendagri kalau mutasi itu tak sesuai dengan surat persetujuan Mendagri.

Dalam pelaksanaannya, Penjabat Wali Kota Pekanbaru ternyata tak hanya melakukan mutasi, rotasi dan promosi, tapi juga melakukan demosi atau penurunan jabatan dan pejabat non job tanpa alasan yang jelas.

Itu juga tak ada tertulis kalimat demosi dalam surat permohonan Pj Wako tentang pelaksanaan mutasi. Pihaknya sudah dapat laporan terkait mutasi tersebut. Ini dikuatkan dengan dilakukannya cek silang kebenaran laporan itu oleh pihaknya.

‘’Di samping ada laporan, kita juga sudah cek dan ricek serta kroscek mengenai laporan itu. Kalau sampai me-non-job-kan dan menurunkan pangkat seseorang, tentu sangat merugikan. Karena yang bersangkutan (Syamsurizal, red) masih penjabat, bukan defenitif kepala daerah,’’ terangnya.

Dalam surat balasan Mendagri, sangat jelas menyetujui, tapi mengacu Peraturan Perundang-undangan dan melapor ke Mendagri.

Mutasi tak boleh memberhentikan seseorang dari jabatan atau non job dan menurunkan eselonisasi pejabat yang dimaksud (demosi) karena merugikan karier yang bersangkutan.

‘’Jadi intinya Mendagri setuju proses ketiga itu (mutasi, rotasi dan promosi), tapi tak termasuk demosi. Bila ternyata mutasi, rotasi dan promosi tak sesuai ketentuan, Mendagri dapat saja membatalkannya,’’ tukasnya.

Namun, pihak Kemendagri tetap menunggu laporan Penjabat Wako Pekanbaru sebelum mengambil kebijakan. ‘’Nanti  Mendagri pasti mengambil tindakan. Hingga kini Penjabat Wako belum melapor secara tertulis,’’ tuturnya.

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Syamsurizal mengakui, dalam mutasi yang dilakukan pekan lalu memang ada pejabat yang diturunkan jabatannya, karena tak bisa lagi mencari formasi tempat untuk mereka.

‘’Tapi tak ada satupun yang di-non-job-kan,’’ ucap Syamsurizal, Kamis (22/9). Alasan lain, adalah mengacu pada amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yakni poin 3.28, bahwa adanya bukti-bukti jelas keterlibatan PNS secara terstruktur, sistematis dan masif.

‘’Mereka (PNS, red) yang melakukan pelanggaran itu mesti dapat hukuman. Sesuai PP Nomor 57 Tahun 2009, pasal 4 ayat 15 bahwa mereka tidak dibenarkan ikut terlibat Pemilukada. Jadi kita menjalankan perintah MK, sehingga diturunkan,’’ terangnya.

Ditanya soal surat persetujuan Mendagri atas permohonan pelaksanaan mutasi tak disebutkan demosi, Syamsurizal menjawab memang tak ada persetujuannya dan tak disebutkan.

‘’Kita sudah lapor ke Mendagri melalui surat resmi. Semua persyaratan sudah kita penuhi, kita serahkan saja termasuk membatalkan. No problem,’’ ucapnya.(yud)
read more...

Anas Dicecar KPK





JAKARTA (RP)- Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya Kemenakertrans.

Anas datang sekitar pukul  10.45. Sebelum masuk ke gedung KPK, Anas yang kemarin mengenakan kemeja putih mengaku kedatangannya untuk menjalankan tugas sebagai warga negara yang secara resmi dipanggil KPK.

‘’Tentu saya akan klarifikasi semuanya ke KPK,’’ kata Anas lalu beranjak masuk.  Tapi Anas tak sendiri. Tak berselang lama, beberapa petinggi Demokrat datang menemaninya. Mereka adalah Wasekjen Demokrat Saan Mustopa dan Ketua Divisi Hukum Demokrat Denny Kailimang. 







Ternyata pemeriksaan Anas tak berlangsung lama. Pasalnya, sekitar pukul 13.00 dia keluar dari gedung KPK. Namun, mantan anggota KPU ini tak langsung meninggalkan KPK, melainkan menemui para wartawan untuk jumpa pers.

‘’Hari ini saya dimintai keterangan penyidik soal kasus PLTS atas tersangka Timas Ginting (Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Direktorat Pengembangan Sarana dan Prasarana di Kemenakertrans, red),’’ kata Anas.

Dia lalu dengan tegas mengatakan, sama sekali tak kenal dengan Timas dan sama sekali tak tahu menahu tentang proyek PLTS di Kemenakertrans.

Nama Anas diseret-seret kasus ini setelah mantan Bendahara Umum Demokrat Nazaruddin mengatakan Anas terlibat dalam kasus PLTS. Sebab Anas dan dia adalah bos PT Anugerah Nusantara. 

PT Anugerah Nusantara inilah yang diduga memainkan proyek PLTS di Kemenakertrans. Selain PT Anugerah Nusantara, PT Mahkota Negara yang juga merupakan perusahaan milik Nazaruddin juga terlibat dalam kasus itu.

Seperti diketahui, kedua perusahaan ini diduga berperan banyak dalam pemenangan PT Alifindo Nuratama Perkasa kepada PT Sundaya Indonesia sebagai pemegang proyek. Dalam kasus yang merugikan uang negara Rp3,6 miliar itu, KPK telah menetapkan dua tersangka. Yakni Timas Ginting dan Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin.

Juru bicara KPK Johan Budi mengakui, Anas diperiksa terkait posisinya di PT Anugrah Nusantara.

Menurutnya, pemeriksaan Anas dilakukan untuk mengecek keterangan beberapa saksi yang telah dipanggil beberapa waktu lalu. Seperti Mindo Rosalina Manulang dan Nazaruddin.

‘’Kami akan kembangkan keterangan Anas yang sudah diberikan pada kami,’’ kata Johan.

Sementara itu, Wasekjen Demokrat Saan Mustofa membantah semua tudingan Nazaruddin terkait Anas. Menurutnya, Anas memang pernah terlibat di PT Anugerah Nusantara.

‘’Tapi bukan pemilik, hanya tercatat pemegang saham,’’ kata Saan. Anas juga sudah lama keluar dari perusahaan itu. Menurut Saan, sebelum Pemilu 2009, Anas sudah meninggalkan perusahaan.(kuh/aga/dim/iro/jpnn)
read more...

Sidang MK Berlanjut Selasa


Sidang MK Berlanjut Selasa
 
Mendagri Gamawan Fauzi


 
JAKARTA (RP) - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menyidangkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kota Pekanbaru soal pelaksanaan amar putusan yang memerintahkan KPU Pekanbaru untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh kecamatan di Pekanbaru.

Persidangan yang berlangsung di gedung MK, Kamis (22/9) kali ini, selain mendengar kembali keterangan dan penjelasan dari pihak KPU, DPRD, pihak terkait pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi (PAS), pemohon pasangan Septina Primawati-Erizal Muluk (Berseri), MK juga memintai keterangan dari Pemko Pekanbaru, Kemendagri dan mantan Ketua KPU Pekanbaru, Yusri Munaf.

Turut hadir Ketua KPU Kota, Tengku Rafizal beserta empat anggota KPU lainnya, Ketua KPU Provinsi Riau, Raja Syofyan Samad beserta empat anggotanya serta Dewan Kehormatan KPU Riau, Yusmar Yusuf, Alimin Siregar, Penjabat Wali Kota Pekanbaru Syamsurizal bersama beberapa kepala dinas di lingkungan Pemko Pekanbaru. Juga calon wali kota, Firdaus dan Septina.

Sementara Cawawako hanya dihadiri Ayat Cahyadi. Mereka masing-masing didampingi kuasa hukumnya.

Seperti sidang sebelumnya, Ketua MK sekaligus Ketua Panel, Mahfud MD secara bergiliran memberi kesempatan pada semua pihak untuk menyampaikan keterangan-keterangan yang diperlukan terkait tak terlaksananya amar putusan MK. Kesempatan pertama diberi ke PAS.

Melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, pihak PAS menyampaikan keberatan-keberatan atas penundaan PSU yang dinilainya sarat kesengajaan yang tentu merugikan PAS.

Yusril minta MK mempertimbangkan keputusan KPU Pekanbaru tentang hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilukada Pekanbaru yang menetapkan pasangan PAS sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih periode 2011-2016.

‘’Penundaan itu sarat rekayasa dan sengaja diciptakan. Seperti adanya pemecatan dan pergantian Ketua KPU, mutasi pejabat secara besar-besaran dan Pemko menghambat anggaran yang diperlukan KPU untuk pelaksanaan PSU,’’ terangnya.

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Dr H Syamsurizal MM membantah tegas adanya konspirasi dan unsur kesengajaan dari Pemko yang tak serius memfasilitasi pelaksanaan PSU dengan tak mengganggarkan dana yang jadi alasan utama bagi KPU Pekanbaru untuk menunda pelaksanaan PSU.

‘’Sebagai PNS kami bekerja sangat profesional. Dengan profesionalitas yang kami miliki, kami menyusun dan mempelajari apa yang jadi imbauan dari MK untuk segera menyelenggarakan PSU. Termasuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan umum dan sekaligus memberi pelayanan pada masyarakat seperti yang ditugaskan Mendagri,’’ tuturnya.

Keseriusan ini, lanjutnya, dengan waktu yang sangat singkat, pihaknya sudah mengupayakan semaksimal mungkin agar dapat mewujudkan bagaimana bisa mendapat dan menganggarkan dana untuk PSU.

Namun setelah mempelajari dan melakukan pembahasan dengan dinas terkait, adanya defisit Rp80 miliar, sulit untuk menganggarkan dana PSU.

‘’Sebagai seorang Penjabat Wako, kami tak bisa menerima begitu saja dan tak mungkin defisit. Untuk membuktikan itu kami juga minta Inspektorat dan pihak terkait lainnya mengecek. Baru kami yakini defisit pada pertengahan Agustus lalu,’’ terangnya.

Keadaan keuangan yang ada di Pekanbaru, menurutnya, agak sedikit mengkhawatirkan. Bahkan kini terjadi pemadaman listrik karena tak dibayar tagihan penerangan jalan umum sebesar Rp35,6 miliar.

Syamsurizal juga membantah soal mutasi pejabat yang dikait-kaitkan sebagai sebuah konspirasi dan suatu gerakan yang disengaja yang tentunya menguntungkan pihak-pihak tertentu.

‘’Mutasi ini untuk memenuhi amar putusan MK yang menyebut telah terjadi pelibatan PNS terutama camat, lurah, RW dan RT dalam pelaksanaan Pemilukada Pekanbaru. Berdasar amar putusan ini, kami melakukan mutasi dengan persetujuan Mendagri,’’ tuturnya.

Harusnya Tak Ditunda
Pihak Kemendagri melalui Direktur Pelaksanaan Keuangan Daerah Kemendagri Sjarifuddin menyatakan, pelaksanaan PSU sesuai dengan perintah MK seharusnya bisa dilaksanakan tanpa ditunda, karena telah direncanakan dan dipersiapkan sejak awal.

Jika terjadi persoalan-persoalan, Mendagri telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang belanja Pemilukada yang tentu pasti diketahui Penjabat Wali Kota Pekanbaru.

‘’Pendanaan untuk itu kan tak datang secara tiba-tiba, tapi sudah direncanakan sejak awal. Meski belum dianggarkan, Mendagri sudah menerbitkan Permendagri tentang belanja Pilkada, di mana kebutuhan pengeluaran tak bisa ditutupi dari PAD,’’ terangnya.

Jadi, dalam Permendagri itu sudah ditegaskan, Pemko bisa menggunakan anggaran belanja tak terduga, penjadwalan ulang kegiatan dan menggunakan uang kas yang ada. Karena jika PSU tak diselenggarakan sesuai amar putusan MK, akan merugikan Pemda setempat dan masyarakat.

‘’Karena itu, pendanaan tersebut dapat dikeluarkan karena PSU dinilai keperluan yang mendesak dan harus segera dilaksanakan. Uang kas bisa dilakukan penggesekan lebih dulu dan bisa ditetapkan dengan Perda dan dimasukkan ke APBD Perubahan. Tapi jika APBD Perubahan sudah ditetapkan, bisa melalui penetapan realisasi anggaran,’’ terangnya.

Soal kendala anggaran, Pemko sepengetahuannya tak pernah berkonsultasi dengan Kemendagri, sehingga pihaknya tak tahu secara detail kendala-kendala tersebut.

‘’Seharusnya persoalan ini dikonsultasikan ke Kemendagri. Sepengetahuan saya belum ada dilakukan,’’ ucapnya.

Mantan Ketua KPU Yusri Munaf menyatakan, pemecatannya oleh Dewan Kehormatan (DK) KPU Provinsi sebagai ketua sekaligus merangkap anggota karena memang sudah jadi sasaran tembak.

Setelah putusan MK yang memerintahkan KPU melakukan PSU, ini sudah diskenariokan dan karenanya sarat rekayasa.

‘’Yang jadi sasaran tembak usai putusan MK itu saya. Sementara empat komisioner lainnya hanya diperingatkan dan saya diberhentikan. Kesalahan-kesalahan yang dianggap KPU Provinsi itu dilimpahkan ke saya sebagai ketua. Padahal pasal 44 dan 45 tentang tata kerja KPU menyebutkan, semua keputusan diambil secara bersama, kolektif dan kolegial,’’ ungkap Yusri.

Dikatakannya, pemecatannya tanpa ada alasan jelas yang bisa diterima. Saat sidang Kode Etik olek DK KPU Riau, yang ditanya adalah tugas-tugas yang tak ada kaitan dengan tugas KPU, tapi lebih dalam konteks teknis.

‘’Anehnya pembelaaan yang saya sampaikan pada sidang berikutnya, dikesampingkan dan tak ada dipertimbangan sama sekali,’’ tukasnya.

Ada peristiwa yang jawabannya sampai sekarang belum terjawab. Yaitu ketika masa jabatan Wako Herman Abdullah habis pada 18 Juli dan kemudian diganti Penjabat Wako Syamsurizal, surat tentang pemberhentian dirinya juga diterima pada 18 Juli.

Sementara pemecatan sudah keluar pada 15 Juli.

‘’Yang paling lucu, yang mengantarkan putusan bukan petugas sekretariat KPU, tapi langsung diantar Ketua KPU Riau ditambah dua anggota. Ini ada apa?,’’ tutur Yusri yang mengaku empat surat yang sudah didisposisinya langsung dirobek, karena dia dipecat tanggal 15.

Mengenai PSU,  dia sangat berkomitmen. Pihaknya sudah merancang beberapa persiapan, baik anggaran maupun jadwal PSU.

Pada 5 Juli, KPU Pekanbaru menghadap Herman tentang PSU dan penganggaran. Dia mengatakan anggaran tak ada masalah dan siap untuk PSU. ‘’Tapi setelah berganti, anggaran tak ada. Jadi saya mohon pertimbangan hakim MK tentang pemecatan saya,’’ tuturnya.

Pada kesempatan itu, Dewan Kehormatan KPU Riau membeber seluruh kronologis mulai dari awal hingga pemecatan Yusri Munaf. ‘’Pembentukan DK ini karena ada laporan dari masyarakat dan Panwaslu tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisioner KPU Pekanbaru,’’ ucap anggota DK KPU Riau, Hasmuni Hasmy.

Selama pemeriksaan, DK katanya, telah menemukan bukti-bukti yang kuat atas pelanggaran adanya pidana khusus Pemilukada,  pelanggaran administrasi dan pelanggaran kode etik Komisioner KPU Pekanbaru.

‘’Yang kami soroti adalah mengenai pelanggaran kode etik, yang jelas integritas, kepribadian yang kuat, jujur dan adil tak ada lagi ada pada Yusri Munaf, mohon maaf,’’ ungkapnya.

Sebetulnya, terang Hasmuni, DK mau dibentuk sebelum ada putusan MK tepatnya pada 25 dan 27 Mei. Tapi, saat ada kekhawatiran adanya gejolak dari masyarakat dan DK nanti disebut sebagai upaya mempengaruhi DK.

‘’Jadi tak ada rekayasa, sasaran tembak pasca putusan MK. Karena jauh sebelum amar putusan, KPU Riau sudah berencana membentuk DK atas laporan masyarakat dan Panwaslu,’’ ujarnya.

Ketua DPRD, Desminato menyebutkan, DPRD Pekanbaru sama sekali belum pernah membahas soal anggaran PSU. ‘’Mengenai keperluan anggaran PSU belum disampaikan ke DPRD,’’ ungkapnya.

Wakil DPRD lainnya, Syahrir menyatakan, perihal DPRD belum membahas angggaran PSU hanya pendapat pribadi Ketua DPR. Sebab DPRD pernah membahasnya.

Pada kesempatan itu, Mahfud termasuk dua hakim lainnya M Ali dan Maria Farida Indrati sempat menegur Penjabat Wako Syamsurizal dan DK KPU Riau, Asmuni Hasmy ketika menyampaikan alasan-alasan yang dinilai sudah tercantum dalam amar putusan MK.

‘’Saya rasa sidang ini membahas persoalan pelaksanaan PSU. Kita fokus mencari di mana kendalanya, termasuk mengenai pemberhentian Ketua KPU,’’ ucap Farida.

Sidang dilanjutkan Selasa (27/9) dengan agenda pemeriksaan dan menyampaikan keterangan semua pihak, termasuk saksi ahli.

‘’Sidang berikutnya akan seru karena di sini ada pendekar hukum, Yusril Ihza Mahendra, orangnya diam tapi menusuk. Ada Bambang Wijdojanto. Kalau kedua pakar hukum ini ibarat Real Madrid dengan Barcelona. Sementara KPU lama dan KPU baru, PSSI saling takling tak karuan. Jadi silakan datang lagi sidang selanjutnya,’’ ujar Mahfud.(yud) 
read more...

Suap CPNS Capai Rp25 Triliun

Suap CPNS Capai Rp25 Triliun


AKARTA (RP) - Komisi II DPR RI bersikeras mengubah UU Pokok Kepegawaian menjadi RUU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satu alasannya, untuk mengurangi praktik perdagangan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

‘’Praktik perdagangan calon pegawai ini nilainya sangat besar sekitar Rp20 sampai Rp25 triliun per tahun. Ini telah merusak sendi-sendi moralitas pegawai aparatur sipil negara. Apalagi banyak pelamar yang enggan melaporkan tindakan aparatur tersebut,’’ ungkap Wakil Ketua Komisi II DPR RI Taufik Effendi dalam rapat kerja dengan MenPAN&RB EE Mangindaan, Kamis (22/9).

‘’Dari laporan yang masuk menyebutkan adanya praktik jual beli formasi pegawai antara oknum-oknum otoritas kepegawaian di pusat dengan para pimpinan daerah,’’ tambah politisi Demokrat yang juga mantan menteri pendayagunaan aparatur negara (Menpan) itu.

Ditambahkannya, formasi yang diperoleh dengan modal Rp5-10 juta per pegawai itu kemudian dijual oleh pejabat berwenang di daerah dengan harga berlipat-lipat lebih mahal.

Besarnya antara Rp75 juta sampai Rp150 juta, tergantung posisinya dan jabatannya. Melihat realita itu, lanjutnya, DPR RI berinisiatif membuat UU baru, dan yang diusulkan adalah RUU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Nama Honorer jadi CPNS Tunggu PP
Meski ada rekomendasi dari Panitia Kerja (Panja) tenaga honorer di DPR tentang lima kategori yang layak diangkat sebagai CPNS, pemerintah tetap berpegang pada dua klasifikasi saja. Yaitu honorer tertinggal kategori satu dan dua. Dua kategori itu saja yang akan diangkat jadi CPNS.

Bahkan, khusus kategori II, prosesnya tetap melalui seleksi, meski antartenaga honorer itu sendiri.

‘’Tak ada lagi kategori tiga, empat, dan lima,’’ tegas Kepala Bagian (Kabag) Humas Tumpak Hutabarat, Kamis (22/9).

Dijelaskannya, yang membedakan kategori satu dengan dua hanya sumber pembiayaannya.

Kategori satu dibiayai APBN/APBD. Sedang kategori dua, gaji honorernya dibiayai non APBN/APBD, seperti diambilkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau dana Komite Sekolah.

‘’Mereka dapat diangkat jadi CPNS dan harus memenuhi beberapa kriteria. Di antaranya bekerja di instansi pemerintah, diangkat Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat lain yang mempunyai otoritas, usia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun pada 1 Januari 2006,’’ bebernya.

Semua kriteria tersebut, lanjutnya, merupakan persyaratan kumulatif. Artinya bila tak terpenuhi salah satu persyaratan yang dimaksud, tenaga honorer tak bisa diangkat jadi CPNS.

‘’Verifikasi dan validasi terhadap tenaga honorer kategori satu telah dilakukan BKN dari aspek kepegawaian dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dari aspek anggaran. Nantinya nama-nama yang lulus akan kita umumkan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang baru mengenai tenaga honorer,’’ terangnya.

Sebelumnya, Menpan-RB EE Mangindaan memperkirakan, akhir bulan ini atau paling lambat Oktober, PP tentang pengangkatan honorer menjadi CPNS, sudah diterbitkan.(esy/jpnn) 
read more...

Dian Inggrawati, Pemenang Tiga Besar Miss Deaf World 2011

Berangkat Biaya Sendiri, Menang berkat Tarian Betawi



Dian Inggrawati meraih runner up II dalam kontes Miss Deaf Wolrd 2011 yang dilangsung di Praha, Republik Ceko. (Foto: dok pribadi for jpnn)


Berkat Dian Inggrawati, Indonesia berhasil meraih penghargaan sebagai runner-up II kontes kecantikan Miss Deaf World 2011. Ajang ratu sejagat yang dikhususkan bagi para perempuan penyandang tunarungu itu dihelat di Praha, Republik Ceko.  

Laporan M HILMI SETIAWAN, Jakarta 

Gadis itu tinggi semampai. Senyumnya mengembang ketika siang itu dia mulai melangkahkan kaki untuk memasuki Kantor Direktorat Pengembangan SMK Ditjen Pendidikan Menengah (Dikmen) Kemendiknas di Jalan Sudirman, Jakarta, akhir pekan lalu.

Dialah Dian Inggrawati. Gadis 27 tahun tersebut datang dengan didampingi sang ibu, Ny Ida Ratih Hermawan. Selain mengenakan mahkota, Dian memakai selempang kebesaran dari prestasi yang berhasil dia raih sebagai runner-up II Miss Deaf World 2011.

Tahun ini kali kesebelas ajang kecantikan dunia itu diadakan. Malam puncak kontes tersebut dihelat pada 8 Juli lalu di Praha, Republik Ceko.

Sesuai dengan namanya, kontes kecantikan itu dikhususkan bagi penyandang tunarungu. “Kelebihan kontes itu, selain kecantikan, sopan santun dinilai,” jelas Ida, yang ikut mendampingi putrinya tersebut ke Praha.

Ida menceritakan, keikutsertaan anak sulungnya itu bermula ketika Dian aktif di organisasi tunarungu yang bernama Yayasan Sehjira (Sehat Jiwa Raga). Kegiatan sosial Dian tersebut dimulai setelah dirinya lulus sarjana dari Jurusan Desain Komunikasi Visual Universitas Persaja Indonesia pada 2010. “Di yayasan itu, Dian membantu bagian administrasi dan keuangan,” tutur perempuan kelahiran Malang yang sekarang tinggal di Jalan Tanah Abang II, Jakarta, tersebut.

Sebagai organisasi tunarungu, Mei lalu Yayasan Sehjira mendapat formulir pendaftaran kontes Miss Deaf Wolrd 2011. Saat itu yayasan boleh mengirim dua delegasi untuk diseleksi sebelum masuk babak final yang diikuti 38 peserta dari seluruh penjuru dunia.

Akhirnya, Dian menjadi satu-satunya delegasi dari Yayasan Sehjira setelah calon lain tidak bisa ikut. Dia juga menjadi satu-satunya delegasi Indonesia. Selain itu, baru tahun ini Indonesia mengikuti ajang tersebut.

Berbekal keyakinan kuat, Dian terbang ke Praha bersama ibunya dan pendamping dari Yayasan Sehjira pada 30 Juni lalu. Sebelum berangkat, Ida menyatakan mengalami kesulitan untuk pengurusan visa berkunjung ke Praha. Dia menjelaskan, saat itu tidak ada satu pun lembaga pemerintahan yang mendukungnya. Bahkan, Ida mengatakan menginap semalam untuk mengurus visa tersebut. “Kami murni berangkat mandiri,” jelas Ida.

Layaknya kontes-kontes kecantikan pada umumnya, setiba di Praha, gadis yang bisu-tuli sejak lahir tersebut menjalani masa karantina. Selama masa itu, Ida menjelaskan bahwa panitia sangat menekankan penanaman rasa percaya diri dan sopan santun. Penanaman sifat-sifat itu dilakukan dengan beragam kegiatan. Mulai pembelajaran di ruang kelas hingga kegiatan outbound.

Selama menjalani masa karantina itu, Dian tampak cepat beradaptasi dengan sesama penyandang tunarungu dari penjuru dunia. Ida menjelaskan, para peserta kontes sering saling membantu dalam memecahkan persoalan tertentu.

Misalnya, ketika ada peserta dari negara lain yang kesulitan memahami bahasa isyarat tunarungu.(c11/kum/jpnn) 
read more...

Kamis, 22 September 2011

Belum Ada Solusi Lampu Jalan Pekanbaru

PEKANBARU (RP)- Penjabat Wali Kota Pekanbaru Dr H Syamsurizal MM mengakui dia merasa sangat terpojok dengan buruknya situasi yang dihadapi Pemko Pekanbaru terkait pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU) oleh PLN.

‘’Belum ada solusi. Kita tak punya anggaran untuk membayar itu,’’ katanya pada Riau Pos malam tadi.

Diakui Syamsurizal, buruknya situasi keuangan Pemko ini sangat memprihatinkan. Malah, dia menyebut APBD Pekanbaru 2011 ini dengan istilah APBD semu.

‘’Pemko itu tutup lubang, gali lubang. Dana APBN dari pusat banyak terpakai untuk menutupi utang pihak ketiga dan biaya lain. Pemko tak bisa lagi menimbulkan masalah baru saat ini dengan menggunakan dana lain untuk menyelesaikan persoalan itu,’’ katanya.

Dijelaskan mantan Bupati Bengkalis ini, dalam APBD 2011 memang dianggarkan Rp38 miliar untuk tagihan PJU. Sayangnya, itu cuma bisa di atas kertas. Sebab Pemko tak memiliki dana segar akibat besarnya defisit.

‘’Memang ada dianggarkan untuk membayar tagihan selama 8 bulan. Tapi faktanya, Pemko tak punya uang. Jadi kita sulit juga kalau dipojokkan terus mengenai hal ini. Soalnya ini kan pekerjaan tahun lalu. Pemasukan sangat minim dan sudah dipakai untuk kegiatan lain,’’ ujarnya.

Menurut Syamsurizal, pihaknya tak bisa memenuhi desakan untuk segera membayar ke PLN agar masalah PJU bisa berakhir. Meski ada masukan agar Pemko menggunakan sumber dana lain.

‘’Kita sudah bicarakan hal ini secara mendalam, tapi belum menemukan solusi. Saya bicara dengan Sekda. Dijelaskan Kabag Keuangan, kita memang memiliki dana Rp106 miliar alokasi APBN. Tapi, itu dana BOS, sertifikasi guru dan Dana Infrastruktur Daerah. Sudah jelas peruntukkannya. Kalau dana ini dipakai untuk bayar tagihan PJU, dana sertifitasi guru yang akan terpakai. Ini akan menimbulkan masalah baru,’’ katanya.

Apalagi, lanjutnya, pada tahun sebelumnya, Pemko juga sudah menggunakan sumber dana APBN untuk sertifikasi guru, sebesar Rp27 miliar yang dipergunakan untuk melakukan pembayaran ke pihak ketiga. ‘’Sampai sekarang, dana sertifikasi guru masih belum dibayar. Saya tak mungkin melakukan hal yang sama. Apalagi, meski bagaimanapun, dana sertifikasi itu kan mesti dibayar juga,’’ ujarnya.

Tak Ada Sangkut Paut Dana Sertifikasi dengan PJU
Mantan Wali Kota Pekanbaru, Drs H Herman Abdullah MM mengaku sangat kecewa dengan pernyataan Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Dr H Syamsurizal SE MM yang mengatakan tak mau mengikuti jejak pejabat sebelumnya yang menggunakan dana sertifikasi guru tahun 2010 sebesar Rp27 miliar untuk menutupi hutang pihak ketiga. Dimana sampai sekarang dana sertifikasi sebesar Rp27 juta itu belum dibayar.

Herman menjelaskan, dana sertifikasi guru dan dana PJU sudah punya anggaran tersendiri. Artinya, jangan persoalan ini dipolitisir, yang pada intinya menyalahkan dirinya sendiri selaku mantan Wali Kota Pekanbaru. Untuk persoalan dana sertifikasi guru, tanya langsung dengan Kabag Keuangan Pemko Pekanbaru.

‘’Sekarang ini kalau Pemko berkilah tak bisa membayar tagihan listrik PLN Rp35,6 miliar dengan alasan defisit anggaran, ini bukan alasan yang tepat. Karena anggaran untuk PJU sudah dianggarkan di APBD. Kalau dananya sudah diminta DKP, dananya pasti ada, dan takkan mengganggu dana-dana lain, seperti BOS dan DID,’’ tegasnya.

Herman menambahkan, selama dia menjabat Wali Kota, tak pernah terjadi pemadaman listrik karena tunggakan tak dibayar Pemko. Karena dana untuk PJU dipungut dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

‘’Jadi dari mana dasarnya bisa mengganggu dana lain. Sekarang ini apa dana itu sudah dimintakan DKP. Kalau sudah, dananya pasti ada. Kini kalau sudah terjadi mati lampu akibat keterlambatan bayar yang disalahkan selalu pejabat lama, tak boleh seperti itu. Ini harus dipertanggungjawabkan, jangan dipolitisir. Nanti sampah kotor, saya juga yang disalahkan dengan alasan tak ada uang untuk mengangkatnya. Makanya Penjabat Wali Kota saya sarankan kalau ada masalah langsung dipanggil instansi terkait dan tanya langsung mengapa bisa terjadi seperti ini,’’ katanya.

Soal dana sertifikasi guru, katanya, ya guru, listrik ya listrik, karena dua-duanya punya anggaran tersendiri. Kini, yang jadi persoalan apa Pemko ada uang atau tidak. Kalau ada uang kenapa tak dibayar.

‘’Harusnya kalau kondisinya seperti ini, Pemko bisa dipanggil PLN, kami baru separuh ada uang, kan bisa,’’ ujarnya.

Bicara tentang defisit anggaran yang selama ini selalu dikatakan sudah lama terjadi, Herman menilai itu tak benar. Selama ini anggaran tak pernah defisit. Kalau memang dari dulu ada defisit, mengapa dulu disetujui gubernur dan DPRD.

‘’Defisit itu sudah diperkirakan membayarnya dari dana Silpa. Jadi jangan ini dijadikan politik untuk memburukkan citra saya selaku mantan wali kota. Tugas seorang Wali Kota itu ya melancarkan pemerintahan. Kalau memang uang kurang, ya genjot SKPD-nya,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru, Drs H Syafrizal Bakar MSi membeberkan, anggaran untuk PJU memang ada tersendiri. Karena dipunggut dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang diterima Pemko tiap bulan dari masyarakat.

‘’Artinya memang ada masuk untuk itu, dari PPJ itu sebagian dikembalikan untuk membayar tagihan listrik. Jadi takkan menggangu. Kecuali untuk belanja katakanlah membangun gedung DPRD membangun jalan, itu memang tak sumber dana masuk. Kita pakai lampu mestinya bisa dibayar dengan PPJ dan uangnya sudah kita pungut dan PLN sudah setor ke kita,’’ terangnya.

Kabag Keuangan Kota Pekanbaru, Dasrizal SE yang dihubungi Riau Pos melalui telepon selulernya tak berhasil. Karena nomor yang dituju dalam keadaan tidak aktif.

Masih Padam
Hingga malam tadi, sudah tiga malam PJU Kota Pekanbaru padam sejak diputusnya sambungan PJU pada pukul 00.01 WIB Rabu (21/9) lalu. Manajer PLN Cabang Pekanbaru, Ilham Santoso saat dihubungi, Kamis (22/9) malam mengatakan, Pemko belum membayar dan belum ada rencana kapan akan membayar.

‘’Sampai saat ini belum ada perkembangan berarti dan pemadaman PJU tetap kita lakukan,’’ ujar Ilham.

Diterangkannya, sampai kini PLN Cabang Kota Pekanbaru baru memutuskan PJU meterisasi atau PJU yang sudah terdaftar di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru saja. Sementara untuk PJU non meterisasi atau PJU yang dipasang swa-kelola oleh masyarakat dan tak ada KWh meternya, serta dianggap ilegal oleh PLN, belum dilakukan pemutusan.

‘’Tapi kita sudah mengirim surat ke seluruh camat, lurah, RW dan RT di Pekanbaru untuk mendaftarkan PJU swakelola itu ke DKP agar diakui dan dikoordinir DKP,’’ ujar Ilham.

PJU ilegal ini nantinya juga akan diputuskan oleh PLN jika tunggakan tagihan PJU Pemko sejak November tahun lalu sebesar Rp35,6 miliar tak kunjung dibayar. ‘’Tapi kalau tetap tak dilakukan, nanti tetap akan kita putuskan,’’ ujarnya.

Diterangkan Ilham, sebenarnya masyarakat yang tinggal di perumahan yang sudah dialiri listrik dari PLN juga berhak dapat PJU di jalan-jalan di sekitar rumah mereka karena mereka sudah bayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ) ke Pemda.

‘’Kalau belum ada lampu penerangan jalan, seharusnya mereka berhak. Namun mungkin belum terkoordinir, tapi mereka sudah membayar pajak melalui rekening listrik yang mereka bayar tiap bulan,’’ ujar Ilham.

Sementara itu, Asisten Manajer Pengukuran PLN Cabang Kota Pekanbaru, Basri mengatakan, sejak malam pertama pemadaman sampai saat ini PLN Cabang Pekanbaru sudah melakukan pemutusan hubungan listrik pada PJU meterisasi sampai 80 persen.

‘’Semua titik PJU yang ada di Pekanbaru sebanyak 226 titik, kita sudah memutuskan 80 persen. Diperkirakan sampai akhir September nanti kita sudah melakukan pemadaman sampai 100 persen,’’ ujar Basri.

Polisi Belum Temukan Gangguan Kamtibmas
Memasuki hari kedua pemadaman PJU di 15 ruas jalan, belum ada laporan gangguan Kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat) yang terjadi terkait pemadaman, baik secara pidana maupun lalu lintas. Meski begitu, masyarakat diminta tetap waspada.

Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol R Adang Ginanjar melalui Kabag Ops Kompol Rommel Hutagaol, Kamis (22/9), meski demikian, kondisi jalan di malam hari tanpa penerangan juga tak bisa dikatakan aman.

‘’Karena kondisi jalan yang gelap bisa memberi kesempatan bagi orang yang berniat buruk,’’ kata Kabag Ops.

Untuk itu, lanjut Kompol Rommel, patroli di jalan pada malam hari akan terus digiatkan. ‘’Polresta Pekanbaru bersama Polsek-Polsek yang ada tetap menurunkan anggota untuk patroli di jalan-jalan, terutama yang mengalami pemadaman,’’ urainya.(fia/rul/*1/zed/lim)
read more...

Banggar DPR: KPK Juga Harus Panggil Menkeu


"Menkeu dan Gubernur BI juga ikut menandatangai pengambilan keputusan," kata Ketua Banggar

Ketua Badan Anggaran DPR, Melchias Markus Mekeng, usai dimintai keterangan di Kantor KPK (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)
VIVAnews – Ketua Badan Anggaran DPR, Melchias Marcus Mekeng, menegaskan bahwa Banggar tidak dapat disalahkan atas penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum tertentu, terkait keputusan yang mereka ambil.

Sebelumnya, KPK memanggil 4 pimpinan Banggar DPR terkait kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kewrja dan Transmigrasi. Namun Banggar mengeluhkan pemeriksaan tersebut, karena menurut mereka, pemeriksaan KPK bukan mengenai indikasi tindak pidana korupsi, melainkan proses pengambilan kebijakan yang dilakukan oleh Banggar.

Mekeng menjelaskan, kebijakan yang diambil Banggar telah diputuskan bersama oleh DPR dan pemerintah melalui proses atau mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib DPR. “Banggar itu kan membahas UU bersama pemerintah. Kalau sudah diketok jadi UU, lalu keputusan itu disalahgunakan, lantas kami diseret-seret, itu tidak fair,” kata Mekeng kepada VIVAnews, Jumat, 23 September 2011.

Ia juga menuding bahwa pemanggilan KPK terhadap pimpinan Banggar DPR tidak adil. Pasalnya, bukan hanya Banggar yang menjadi pengambil keputusan terkait suatu kebijakan. “Pemerintah juga ikut. Menteri Keuangan dan Gubernur BI menandatangani pengambilan keputusan tingkat pertama,” ujarnya.

“Jadi KPK seharusnya juga memanggil Menkeu dan Gubernur BI untuk dimintai keterangan. Menkeu juga kan ikut dalam pengambilan keputusan tingkat kedua di Paripurna DPR,” terang Mekeng. Lebih lanjut, politisi Golkar itu menuntut agar anggota Banggar diperlakukan sama di mata hukum.

“Dulu waktu kasus Century, KPK-lah yang datang ke Kantor Menkeu untuk mempertanyakan mekanisme pengambilan kebijakan soal Century. Jadi sekarang kenapa bukan KPK juga yang datang ke DPR,” protes Mekeng. Menurutnya, KPK tidak bisa seenaknya melakukan pemanggilan.

“Kecuali ada tindak pidana korupsi yang dilihat langsung oleh KPK. Tapi dalam kasus ini, kami tidak pernah tahu dan tidak pernah kenal terdakwa. KPK jadi over acting,” tuduh Mekeng. Keberatan Banggar ini dimaklumi oleh pimpinan DPR RI.

Wakil Ketua DPR Anis Matta menyatakan, pemanggilan pimpinan Banggar oleh KPK untuk dimintai keterangan soal mekanisme yang ada di Banggar, tidak tepat. “Mekanisme itu kan gampang diketahui. Bisa dengan mengutus orang ke DPR. Kalau memanggil pimpinan Banggar seperti saksi, mereka jadi mendapatkan pengadilan media,” kata Anis, Kamis 22 September kemarin.
• VIVAnews
read more...

Rabu, 21 September 2011

SBY: Tunggu Tanggal Mainnya - Riaupos.co.id

SBY: Tunggu Tanggal Mainnya - Riaupos.co.id

JAKARTA (RP) - Sinyal bakal dilakukan reshuffle (ubah susun kembali) jelang usia dua tahun Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid dua makin kuat.

Tak hanya dari orang-orang di lingkaran ring-1 Istana, meski singkat, pernyataan juga langsung keluar dari Presiden SBY.

Peristiwanya terjadi saat presiden hendak menerima pengurus pusat Yayasan Batik Indonesia (YBI) di Kantor Presiden, Selasa (20/9). Sambil menunggu tamu-tamunya datang, SBY sempat menyapa wartawan.

‘’Apa topik pers sekarang?’’ tanyanya. Wartawan yang hendak mengabadikan gambar presiden menerima tamu itu spontan menyahut, ‘’Reshuffle, Pak.’’ SBY pun menjawab singkat.

‘’Reshuffle, tunggu tanggal mainnya,’’ katanya lantas tersenyum. Tak lama berselang, rombongan YBI tiba di Kantor Presiden.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa yang ditemui terpisah lantas menjelaskan ekspresi yang ditunjukkan SBY mengenai ‘’tanggal mainnya’’ itu.

‘’Mengikuti gaya presiden itu, seperti film kan ada hari ini, segera, dan akan datang. Kalau ini, segera lah,’’ urainya.

Namun dia tak merinci persis waktu dari kata segera itu. Begitu juga saat ditanya berapa menteri yang bakal diganti atau digeser posisinya. Alasannya, hal itu ada di tangan presiden dan wakil presiden.

‘’Saya minta izin ke publik untuk tidak menyebut nama dan jumlah (menteri),’’ kata pengajar di Universitas Airlangga itu. Daniel mengatakan, presiden kini seperti sedang memprogram suatu proyek.

Ikhtiarnya, dengan menyiapkan tim yang siap untuk memikul suatu tugas baru, yaitu percepatan dalam tiga tahun ke depan. ‘’Kita akan lari dalam pengertian lari lebih cepat, lebih lama seperti maraton,’’ tuturnya. Pesan dari presiden bagi masyarakat adalah lebih optimis, positif, dan kritis.

Apa presiden akan mengurangi porsi Parpol dan menggantinya dengan profesional? Peraih doktor dari Flinders University, Australia itu menyebutkan, kini presiden dan wapres menjaga jarak dengan Parpol untuk menghasilkan keputusan terbaik.

‘’Sampai saat ini presiden belum melibatkan siapa-siapa, kecuali wapres. Dan pada waktu yang tepat akan juga melibatkan parpol,’’ terang Daniel. Menko Kesra yang juga Wakil Ketua Umum Golkar Agung Laksono dan Menakertrans yang Ketua umum PKB Muhaimin mengamini belum ada pembicaraan dengan presiden terkait reshuffle.

‘’Belum ada pembicaraan,’’ kata Agung. ‘’Monggo, memang itu hak prerogatif presiden,’’ kata Muhaimin.

Menbudpar Jero Wacik yang anggota Dewan Pembina Demokrat, juga menyebut belum ada pembicaraan dengan Demokrat yang notebene partai asal SBY.

‘’Karena ketua Dewan Pembina-nya bapak presiden, Demokrat tak boleh ikut campur. Beliau tahu persis kader-kader Demokrat mana yang pantas jadi menteri,’’ katanya di Kantor Presiden.

Ditemui di gedung DPR, Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan juga mengatakan Demokrat belum diajak bicara oleh SBY terkait reshuffle. ‘’Hak prerogatif itu, artinya nggak ada yang (harus) diajak (bicara). Itu perintah,’’ kata Syarief yang juga anggota Dewan Pembina Demokrat.

Karena itu, menurut dia, pertanyaan mengenai siapa saja yang akan masuk atau keluar kabinet hanya pantas dijawab SBY sendiri. ‘’Menteri-menteri itu pembantu presiden. Jadi, SBY yang menentukan kriterianya. Kalau presiden sudah bicara tunggu saja, ya kita tunggu saja. Semua itu tergantung presiden,’’ ujarnya.

Saat ditanya mengenai isu pergeseran dirinya jadi Menteri ESDM menggantikan Darwin Zahedy Saleh, Syarief sempat tergelak. ‘’Enakan mengurusi UKM. Tapi, yang namanya hak prerogatif itu ya tergantung komandan,’’ selorohnya.

Secara terpisah, Wasekjen DPP Demokrat Saan Musthopa mengakui sangat terbuka kemungkinan terjadinya penambahan atau pengurangan jatah kursi menteri dari mitra koalisi.

‘’Tapi, hanya presiden yang tahu pasti data-data siapa yang patut dipertahankan atau di-reshuffle itu,’’ kata Saan yang juga anggota Komisi III DPR, itu. Dia menambahkan presiden pasti akan mempertimbangkan semua masukan dari publik. Namun, saat ditanya, Parpol mana yang akan berkurang atau bertambah jatahnya, Saan mengaku belum tahu.

‘’Sampai hari ini saya masih belum dengar,’’ katanya.

Kisruh mengenai perombakan kabinet juga dapat perhatian dari kalangan pengusaha. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menyampaikan pendapatnya ke Presiden SBY untuk segera memberi kejelasan tentang isu reshuffle.

Itu disampaikan Apindo saat bertemu Presiden SBY dan jajaran pemerintah di gedung Setneg, kemarin.

‘’Supaya menteri tenang. Kalau mau ada reshuffle ya reshuffle. Jangan membuat semua resah dan tak bisa bekerja karena semua menunggu-nunggu nasib,’’ kata Sofjan usai pertemuan.

Dalam pertemuan itu, kata dia, SBY menjawab dia menganalisa seluruh menterinya. Setelah dua tahun kerja kabinet, dinilai siapa yang mampu atau tak mampu, siapa yang terkena masalah, atau siapa yang sakit.

Keputusannya akan diambil bulan depan. ‘’Cuma apa yang beliau putuskan, beliau tidak mau kasih tahu kita. Tapi itu yang kita tanyakan, supaya ada kepastian, jangan kita diombang-ambing, kita nggak bisa kerja juga,’’ urai Sofjan.

Logistik 2014
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memiliki pandangan beda terkait wacana reshuffle. PKS mencurigai Presiden SBY sengaja didesak-desak pihak yang berkepentingan menyiapkan modal untuk kampanye Pemilu 2014.

‘’Kami melihat gelagat isu (reshuffle, red) ini lebih berorientasi ke pengaturan logistik (Pemilu) 2014,’’ kata Sekjen DPP PKS Anis Matta, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9).

Saat dimintai penjelasan lebih lanjut, dia mengiyakan, logistik yang dimaksud adalah dana atau modal. Dia menegaskan, semua wacana pergantian kabinet saat ini sesungguhnya telah dijadikan alat pihak tertentu untuk mempercepat proses penyiapan logistik itu.(fal/pri/dyn/jpnn)


read more...

KPK: Muhaimin Segera Diperiksa


KPK: Muhaimin Segera Diperiksa

Namun, Johan Budi belum mengetahui kapan pemanggilan Muhaimin itu akan dilakukan.

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi  segera memanggil Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Muhaimin akan dimintai keterangannya terkait suap Rp1,5 miliar dana propgram Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi di kementeriannya.

"Kita memang punya rencana," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Jakarta, Rabu 21 September 2011.

Meski demikian, Johan belum bisa memastikan kapan ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa itu bakal dimintai keterangan di KPK. "Belum, belum ada informasi. Tapi kalau ditanya rencana, rencana itu ada," ujarnya.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dirjen P2KT Dadong Irbarelawan, serta kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati.

Ketiga tersangka dijerat dengan sangkaan melakukan percobaan penyuapan terhadap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar. Ketiganya tertangkap beberapa waktu lalu dengan alat bukti suap berupa uang Rp1,5 miliar dalam kardus durian yang disita KPK dari gedung P2KT. KPK juga sudah memeriksa mantan staf Menteri Muhaimin Iskandar Ali Mudhori, serta mantan pejabat Kementerian Keuangan Sindu Malik.

Nama Mudhori terungkap dari pernyataan kuasa hukum Dharnawati, Rahmat Jaya. Ali Mudhori bersama Fauzi yang juga staf Menakertrans diduga sebagai pihak yang berperan aktif dalam upaya permintaan sejumlah uang kepada PT Alam Jaya Papua. Mereka mengaku staf Muhaimin dengan kode istilah 'Mentra 1'.

Selain itu, ada satu nama lagi yang muncul yaitu Acos. Acos merupakan orang yang mengaku dekat dengan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera  Tamsil Linrung. Sementara Sindu Malik merupakan mantan Kepala Seksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah IVc di Ditjen Pajak Kemenkeu. (umi)
• VIVAnews
read more...
DPRD Siak
Blogger Bertuah