Tempatkan Text atau gambar disini
Masih Proses, Mohon Sabar
Sponsored By :Riau Bertuah.

Jumat, 30 September 2011

Awas, Penipuan Tenaga Honorer

JAKARTA (RP) - Rencana pemerintah bakal mengangkat 67 ribu tenaga honorer kategori I jadi CPNS bulan ini, berujung aksi tipu-tipu.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat laporan di daerah jika ada penipuan berkedok pendaftaran tenaga honorer baru. Dalam aksinya, penipu memberi harapan korban bisa masuk jadi tenaga honorer kategori III.

Sebagai imbalannya, penipu minta komisi Rp10 juta hingga Rp50 juta. Ini tergantung jenis pekerjaan dan lokasi bekerja yang dipilih korban.

Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat di Jakarta, Jumat (30/9) menjelaskan, pihaknya dapat laporan ini dari berbagai daerah.

‘’Laporan ke saya hampir dari seluruh (pulau, red) Jawa dan Sumatera,’’ papar Tumpak. Namun, dia belum dapat ada korban dari upaya penipuan ini.

Untuk lebih meyakinkan, kata Tumpak, penipu ini membuat daftar nama-nama yang sudah gabung dan terdaftar jadi tenaga honorer kategori III asal-asalan. Nama-nama yang tercantum fiktif, hanya untuk meyakinkan calon korban jika sudah ada orang-orang yang mendaftar.

Dia menjelaskan, daftar yang berisi nama-nama tenaga honorer kategori III itu jelas palsu. ‘’Apalagi pemerintah hanya mengakui keberadaan tenaga honorer kategori I dan II,’’ terang Tumpak.

Dia mengingatkan, supaya masyarakat tak tergiur dengan aksi penipuan itu. Sebab, pemerintah tak lagi mengangkat tenaga honorer sebagai CPNS di luar kategori I dan II. ‘’Negara tak mengakui tenaga honorer kategori III,’’ tegasnya.

Untungnya, kata Tumpak, Pemda yang menemukan informasi ada lowongan tenaga honorer III itu segera menghubungi BKN. Dengan upaya ini, pihaknya belum mendengar ada laporan masyarakat yang jadi korban penipuan ini.

Terkait agenda pengangkatan 67 ribu tenaga honorer kategori I, Tumpak menjelaskan, landasan hukum dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) hingga kemarin belum diteken. ‘’Kemungkinan pekan depan ada perkembangan bagus,’’ katanya.

Kelompok tenaga honorer kategori I ini adalah, tenaga honorer yang digaji dari APBN atau APBD. Tumpak menuturkan, beberapa persyaratan tenaga honorer kategori tersebut untuk bisa diangkat jadi CPNS bulan ini.

Persyaratannya antara lain, berumur minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun per 1 Januari 2006, memiliki masa kerja selama 1 tahun per 31 Desember 2005, diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan masih bekerja secara terus-menerus.

‘’Persyaratan ini bersifat mutlak, kurang satu saja tidak bisa diangkat,’’ ujarnya.

Tumpak menjelaskan, BKN sudah mengesahkan dan memeriksa data tenaga honorer kategori I. Namun, BKN baru melansir hasilnya setelah PP tentang pengangkatan tenaga honorer diterbitkan.

Untuk kepastian sistem pengangkatannya, juga menunggu diterbitkannya PP tersebut. Namun, beberapa pihak menyebut para tenaga honorer kategori I ini langsung diangkat jadi CPNS. Sedang untuk pengangkatan CPNS tenaga honorer kategori II yang jumlahnya mencapai 600 ribu, dilakukan bertahap hingga tuntas pada 2013. Untuk pengangkatan tenaga honorer kategori II, dilakukan dengan sistem ujian antar sesama tenaga honorer kategori II.

Tumpak juga mengingatkan, BKN tak pernah letih menyerukan supaya Pemda mulai tingkat kabupaten, kota, dan provinsi supaya tak merekrut tenaga honorer baru. Dia berharap, CPNS baru diangkat melalui seleksi masuk reguler. Bukan dari pengangkatan tenaga honorer.

Kelemahan yang dihadapi selama ini, rata-rata kualitas aparatur baru hasil rekrutmen dari kelompok tenaga honorer jauh lebih rendah ketimbang seleksi CPNS reguler.

Selain itu, keberadaan tenaga honorer yang terus menggelembung ini jadi kedok pemimpin daerah memberi jatah CPNS untuk koleganya.(wan/jpnn)

Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 komentar: on "Awas, Penipuan Tenaga Honorer"

DPRD Siak
Blogger Bertuah