JAKARTA (RB) - Belum genap sebulan, pemerintah sudah berubah pikiran terkait rencana pengangkatan 67 ribu tenaga honorer kategori I menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan menyebutkan, jumlah 67 ribu honorer itu masih harus diverifikasi lagi.
Verifikasi menyangkut sejumlah hal, antara lain ada tidaknya formasi yang tersedia untuk honorer dimaksud. Analisis kebutuhan pegawai akan dilakukan secara mendalam.
Soal umur tenaga honorer, juga akan dicek lebih cermat. Beban keuangan negara juga jadi pertimbangan pemerintah. Karenanya, Mangindaan tak berani menjamin 67 honorer itu seluruhnya bisa diangkat sebagai CPNS. Jika tak lulus verifikasi, otomatis gugur.
‘’Kursi yang kita sediakan memang 67 ribu. Namun, apakah diangkat semua atau tidak, akan kita lihat dari hasil verifikasi,’’ ujar EE Mangindaan di Jakarta, Rabu (12/10).
Sebelumnya, usai acara sosialisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS di gedung Kemendagri, 20 September 2012, Mangindaan mengatakan, 67 ribu tenaga honorer kategori I akan jadi CPNS begitu RPP disahkan jadi PP, yang akan diterbitkan Oktober.
‘’Segera diterbitkan (PP tentang pengangkatan tenaga honorer jadi CPNS, red). Mudah-mudahan Oktober,’’ ujar EE Mangindaan saat itu.
Sebanyak 67 ribu honorer yang akan diangkat itu sudah melalui proses verifikasi data oleh Kemenpan.
Mereka adalah tenaga honorer yang bekerja di bawah 2005, tapi belum terangkat, karena tercecer. Rupanya, 67 ribu honorer hasil verifikasi itu masih dianggap perlu diverifikasi lagi.
‘’Kalau tidak sesuai kriteria, misalnya umurnya tidak cukup atau lebih, SK masa kerja dan ijazahnya palsu, otomatis akan kita gugurkan,’’ jelas Mangindaan kemarin.
Dijelaskan, usulan formasi untuk honorer itu juga akan dilihat apakah sesuai analisis jabatan dan kebutuhan.
‘’Saya tak berani mengangkat semua honorer bila tak sesuai kriteria dan tak ada dalam formasi. Karena saya tak ingin membebankan negara untuk membayar honorer yang tak jelas pekerjaannya,’’ katanya.
Keterangan mengenai hal yang sama disampaikan Deputi SDM bidang Aparatur Kemenpan-RB, Ramli Naibaho. Karena akan diverifikasi ulang, dia memperkirakan jumlahnya akan menyusut jika dari hasil verifikasi ada yang dinyatakan tak memenuhi persyaratan.
Namun, pihaknya juga berharap agar kuota 67 ribu itu bisa terisi semua, alias tak ada yang tercoret saat verifikasi.
‘’Tapi kemungkinan besar, takkan terpenuhi kuotanya. Ini karena data-data 67 ribu honorer itu akan diverifikasi lagi. Dan biasanya dalam verifikasi pasti ada data-data yang tak sesuai sehingga harus dibubarkan,’’ ujarnya.
Ramli tak mengingkari ada persoalan pendanaan untuk gaji, yang belum jelas. Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan belum memutuskan berapa dana yang harus disediakan.
‘’Ini masih dalam pengusulan ke Banggar. Kami berusaha agar dana untuk pembayaran gaji CPNS dari honorer kategori I bisa terakomodir semuanya di RAPBN 2012,’’ terang Ramli.
Dia mengakui, salah satu faktor penyebab diundurnya pengesahan RPP pengangakatan honorer juga terkait masalah anggaran.
‘’Anggarannya sudah kita hitung dan usulkan, tapi kan penentunya ada di Banggar dan Menkeu. Meski sudah kita usulkan, tapi kalau kas negara tak cukup, bagaimana bisa direalisasikan. Apalagi begitu honorernya diangkat CPNS, otomatis gajinya langsung jalan,’’ terangnya.
Pensiun Dini PNS Bukan Paksaan
Sementara itu, struktur kepegawaian di Indonesia yang didominasi lulusan SMA, akan digeser perlahan-lahan ke formasi diploma maupun sarjana. Ini terkait program reformasi birokrasi di bidang SDM kepegawaian.
Cara yang diambil pemerintah untuk mengurangi porsi SMA ini, menurut Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan, dengan menghilangkan formasi lulusan SMA dalam penerimaan CPNS.
Pemerintah pun kini makin gencar memberi tawaran pensiun dini bagi PNS yang berlatar pendidikan SMA. ‘’Pensiun dini ini bukan paksaan, tapi sifatnya sukarela,’’ ujar Mangindaan.
Dalam program pensiun dini, PNS akan dapat berbagai kompensasi, salah satunya nilai pensiun yang lebih tinggi dibanding pensiun biasa. ‘’Ini supaya PNS-nya tak merasa dirugikan,’’ katanya.
Pensiun dini tak hanya ditawarkan pada lulusan SMA, yang diploma dan sarjana pun bisa. Apalagi bagi PNS yang kondisi fisiknya tak memungkinkan lagi untuk bekerja.
‘’Daripada tak bekerja, kan baiknya pensiun dini saja. Lain masalahnya kalau PNS bersangkutan sangat dibutuhkan tenaganya. Tapi sekali lagi pemerintah tak memaksa. Itu sifatnya sukarela kok,’’ ujarnya.
Untuk diketahui, profil kepegawaian di Indonesia didominasi lulusan SMA. Dari 4,7 juta PNS, 1,59 juta pegawai berpendidikan SMA. Disusul strata satu 1,51 juta. Untuk pegawai lulusan diploma satu sampai tiga sebanyak 1,24 juta.
PNS berpendidikan S2 hingga S3 sebanyak 113.919 orang. Sedang lulusan SD sebanyak 96.877 orang dan SLTP 137.058.(esy/sam/jpnn/nhk)
Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan menyebutkan, jumlah 67 ribu honorer itu masih harus diverifikasi lagi.
Verifikasi menyangkut sejumlah hal, antara lain ada tidaknya formasi yang tersedia untuk honorer dimaksud. Analisis kebutuhan pegawai akan dilakukan secara mendalam.
Soal umur tenaga honorer, juga akan dicek lebih cermat. Beban keuangan negara juga jadi pertimbangan pemerintah. Karenanya, Mangindaan tak berani menjamin 67 honorer itu seluruhnya bisa diangkat sebagai CPNS. Jika tak lulus verifikasi, otomatis gugur.
‘’Kursi yang kita sediakan memang 67 ribu. Namun, apakah diangkat semua atau tidak, akan kita lihat dari hasil verifikasi,’’ ujar EE Mangindaan di Jakarta, Rabu (12/10).
Sebelumnya, usai acara sosialisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS di gedung Kemendagri, 20 September 2012, Mangindaan mengatakan, 67 ribu tenaga honorer kategori I akan jadi CPNS begitu RPP disahkan jadi PP, yang akan diterbitkan Oktober.
‘’Segera diterbitkan (PP tentang pengangkatan tenaga honorer jadi CPNS, red). Mudah-mudahan Oktober,’’ ujar EE Mangindaan saat itu.
Sebanyak 67 ribu honorer yang akan diangkat itu sudah melalui proses verifikasi data oleh Kemenpan.
Mereka adalah tenaga honorer yang bekerja di bawah 2005, tapi belum terangkat, karena tercecer. Rupanya, 67 ribu honorer hasil verifikasi itu masih dianggap perlu diverifikasi lagi.
‘’Kalau tidak sesuai kriteria, misalnya umurnya tidak cukup atau lebih, SK masa kerja dan ijazahnya palsu, otomatis akan kita gugurkan,’’ jelas Mangindaan kemarin.
Dijelaskan, usulan formasi untuk honorer itu juga akan dilihat apakah sesuai analisis jabatan dan kebutuhan.
‘’Saya tak berani mengangkat semua honorer bila tak sesuai kriteria dan tak ada dalam formasi. Karena saya tak ingin membebankan negara untuk membayar honorer yang tak jelas pekerjaannya,’’ katanya.
Keterangan mengenai hal yang sama disampaikan Deputi SDM bidang Aparatur Kemenpan-RB, Ramli Naibaho. Karena akan diverifikasi ulang, dia memperkirakan jumlahnya akan menyusut jika dari hasil verifikasi ada yang dinyatakan tak memenuhi persyaratan.
Namun, pihaknya juga berharap agar kuota 67 ribu itu bisa terisi semua, alias tak ada yang tercoret saat verifikasi.
‘’Tapi kemungkinan besar, takkan terpenuhi kuotanya. Ini karena data-data 67 ribu honorer itu akan diverifikasi lagi. Dan biasanya dalam verifikasi pasti ada data-data yang tak sesuai sehingga harus dibubarkan,’’ ujarnya.
Ramli tak mengingkari ada persoalan pendanaan untuk gaji, yang belum jelas. Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan belum memutuskan berapa dana yang harus disediakan.
‘’Ini masih dalam pengusulan ke Banggar. Kami berusaha agar dana untuk pembayaran gaji CPNS dari honorer kategori I bisa terakomodir semuanya di RAPBN 2012,’’ terang Ramli.
Dia mengakui, salah satu faktor penyebab diundurnya pengesahan RPP pengangakatan honorer juga terkait masalah anggaran.
‘’Anggarannya sudah kita hitung dan usulkan, tapi kan penentunya ada di Banggar dan Menkeu. Meski sudah kita usulkan, tapi kalau kas negara tak cukup, bagaimana bisa direalisasikan. Apalagi begitu honorernya diangkat CPNS, otomatis gajinya langsung jalan,’’ terangnya.
Pensiun Dini PNS Bukan Paksaan
Sementara itu, struktur kepegawaian di Indonesia yang didominasi lulusan SMA, akan digeser perlahan-lahan ke formasi diploma maupun sarjana. Ini terkait program reformasi birokrasi di bidang SDM kepegawaian.
Cara yang diambil pemerintah untuk mengurangi porsi SMA ini, menurut Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan, dengan menghilangkan formasi lulusan SMA dalam penerimaan CPNS.
Pemerintah pun kini makin gencar memberi tawaran pensiun dini bagi PNS yang berlatar pendidikan SMA. ‘’Pensiun dini ini bukan paksaan, tapi sifatnya sukarela,’’ ujar Mangindaan.
Dalam program pensiun dini, PNS akan dapat berbagai kompensasi, salah satunya nilai pensiun yang lebih tinggi dibanding pensiun biasa. ‘’Ini supaya PNS-nya tak merasa dirugikan,’’ katanya.
Pensiun dini tak hanya ditawarkan pada lulusan SMA, yang diploma dan sarjana pun bisa. Apalagi bagi PNS yang kondisi fisiknya tak memungkinkan lagi untuk bekerja.
‘’Daripada tak bekerja, kan baiknya pensiun dini saja. Lain masalahnya kalau PNS bersangkutan sangat dibutuhkan tenaganya. Tapi sekali lagi pemerintah tak memaksa. Itu sifatnya sukarela kok,’’ ujarnya.
Untuk diketahui, profil kepegawaian di Indonesia didominasi lulusan SMA. Dari 4,7 juta PNS, 1,59 juta pegawai berpendidikan SMA. Disusul strata satu 1,51 juta. Untuk pegawai lulusan diploma satu sampai tiga sebanyak 1,24 juta.
PNS berpendidikan S2 hingga S3 sebanyak 113.919 orang. Sedang lulusan SD sebanyak 96.877 orang dan SLTP 137.058.(esy/sam/jpnn/nhk)

0 komentar: on "Nasib 67 Ribu Honorer Tak Jelas"
Posting Komentar