Tempatkan Text atau gambar disini
Masih Proses, Mohon Sabar
Sponsored By :Riau Bertuah.

Kamis, 22 September 2011

Belum Ada Solusi Lampu Jalan Pekanbaru

PEKANBARU (RP)- Penjabat Wali Kota Pekanbaru Dr H Syamsurizal MM mengakui dia merasa sangat terpojok dengan buruknya situasi yang dihadapi Pemko Pekanbaru terkait pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU) oleh PLN.

‘’Belum ada solusi. Kita tak punya anggaran untuk membayar itu,’’ katanya pada Riau Pos malam tadi.

Diakui Syamsurizal, buruknya situasi keuangan Pemko ini sangat memprihatinkan. Malah, dia menyebut APBD Pekanbaru 2011 ini dengan istilah APBD semu.

‘’Pemko itu tutup lubang, gali lubang. Dana APBN dari pusat banyak terpakai untuk menutupi utang pihak ketiga dan biaya lain. Pemko tak bisa lagi menimbulkan masalah baru saat ini dengan menggunakan dana lain untuk menyelesaikan persoalan itu,’’ katanya.

Dijelaskan mantan Bupati Bengkalis ini, dalam APBD 2011 memang dianggarkan Rp38 miliar untuk tagihan PJU. Sayangnya, itu cuma bisa di atas kertas. Sebab Pemko tak memiliki dana segar akibat besarnya defisit.

‘’Memang ada dianggarkan untuk membayar tagihan selama 8 bulan. Tapi faktanya, Pemko tak punya uang. Jadi kita sulit juga kalau dipojokkan terus mengenai hal ini. Soalnya ini kan pekerjaan tahun lalu. Pemasukan sangat minim dan sudah dipakai untuk kegiatan lain,’’ ujarnya.

Menurut Syamsurizal, pihaknya tak bisa memenuhi desakan untuk segera membayar ke PLN agar masalah PJU bisa berakhir. Meski ada masukan agar Pemko menggunakan sumber dana lain.

‘’Kita sudah bicarakan hal ini secara mendalam, tapi belum menemukan solusi. Saya bicara dengan Sekda. Dijelaskan Kabag Keuangan, kita memang memiliki dana Rp106 miliar alokasi APBN. Tapi, itu dana BOS, sertifikasi guru dan Dana Infrastruktur Daerah. Sudah jelas peruntukkannya. Kalau dana ini dipakai untuk bayar tagihan PJU, dana sertifitasi guru yang akan terpakai. Ini akan menimbulkan masalah baru,’’ katanya.

Apalagi, lanjutnya, pada tahun sebelumnya, Pemko juga sudah menggunakan sumber dana APBN untuk sertifikasi guru, sebesar Rp27 miliar yang dipergunakan untuk melakukan pembayaran ke pihak ketiga. ‘’Sampai sekarang, dana sertifikasi guru masih belum dibayar. Saya tak mungkin melakukan hal yang sama. Apalagi, meski bagaimanapun, dana sertifikasi itu kan mesti dibayar juga,’’ ujarnya.

Tak Ada Sangkut Paut Dana Sertifikasi dengan PJU
Mantan Wali Kota Pekanbaru, Drs H Herman Abdullah MM mengaku sangat kecewa dengan pernyataan Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Dr H Syamsurizal SE MM yang mengatakan tak mau mengikuti jejak pejabat sebelumnya yang menggunakan dana sertifikasi guru tahun 2010 sebesar Rp27 miliar untuk menutupi hutang pihak ketiga. Dimana sampai sekarang dana sertifikasi sebesar Rp27 juta itu belum dibayar.

Herman menjelaskan, dana sertifikasi guru dan dana PJU sudah punya anggaran tersendiri. Artinya, jangan persoalan ini dipolitisir, yang pada intinya menyalahkan dirinya sendiri selaku mantan Wali Kota Pekanbaru. Untuk persoalan dana sertifikasi guru, tanya langsung dengan Kabag Keuangan Pemko Pekanbaru.

‘’Sekarang ini kalau Pemko berkilah tak bisa membayar tagihan listrik PLN Rp35,6 miliar dengan alasan defisit anggaran, ini bukan alasan yang tepat. Karena anggaran untuk PJU sudah dianggarkan di APBD. Kalau dananya sudah diminta DKP, dananya pasti ada, dan takkan mengganggu dana-dana lain, seperti BOS dan DID,’’ tegasnya.

Herman menambahkan, selama dia menjabat Wali Kota, tak pernah terjadi pemadaman listrik karena tunggakan tak dibayar Pemko. Karena dana untuk PJU dipungut dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

‘’Jadi dari mana dasarnya bisa mengganggu dana lain. Sekarang ini apa dana itu sudah dimintakan DKP. Kalau sudah, dananya pasti ada. Kini kalau sudah terjadi mati lampu akibat keterlambatan bayar yang disalahkan selalu pejabat lama, tak boleh seperti itu. Ini harus dipertanggungjawabkan, jangan dipolitisir. Nanti sampah kotor, saya juga yang disalahkan dengan alasan tak ada uang untuk mengangkatnya. Makanya Penjabat Wali Kota saya sarankan kalau ada masalah langsung dipanggil instansi terkait dan tanya langsung mengapa bisa terjadi seperti ini,’’ katanya.

Soal dana sertifikasi guru, katanya, ya guru, listrik ya listrik, karena dua-duanya punya anggaran tersendiri. Kini, yang jadi persoalan apa Pemko ada uang atau tidak. Kalau ada uang kenapa tak dibayar.

‘’Harusnya kalau kondisinya seperti ini, Pemko bisa dipanggil PLN, kami baru separuh ada uang, kan bisa,’’ ujarnya.

Bicara tentang defisit anggaran yang selama ini selalu dikatakan sudah lama terjadi, Herman menilai itu tak benar. Selama ini anggaran tak pernah defisit. Kalau memang dari dulu ada defisit, mengapa dulu disetujui gubernur dan DPRD.

‘’Defisit itu sudah diperkirakan membayarnya dari dana Silpa. Jadi jangan ini dijadikan politik untuk memburukkan citra saya selaku mantan wali kota. Tugas seorang Wali Kota itu ya melancarkan pemerintahan. Kalau memang uang kurang, ya genjot SKPD-nya,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru, Drs H Syafrizal Bakar MSi membeberkan, anggaran untuk PJU memang ada tersendiri. Karena dipunggut dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang diterima Pemko tiap bulan dari masyarakat.

‘’Artinya memang ada masuk untuk itu, dari PPJ itu sebagian dikembalikan untuk membayar tagihan listrik. Jadi takkan menggangu. Kecuali untuk belanja katakanlah membangun gedung DPRD membangun jalan, itu memang tak sumber dana masuk. Kita pakai lampu mestinya bisa dibayar dengan PPJ dan uangnya sudah kita pungut dan PLN sudah setor ke kita,’’ terangnya.

Kabag Keuangan Kota Pekanbaru, Dasrizal SE yang dihubungi Riau Pos melalui telepon selulernya tak berhasil. Karena nomor yang dituju dalam keadaan tidak aktif.

Masih Padam
Hingga malam tadi, sudah tiga malam PJU Kota Pekanbaru padam sejak diputusnya sambungan PJU pada pukul 00.01 WIB Rabu (21/9) lalu. Manajer PLN Cabang Pekanbaru, Ilham Santoso saat dihubungi, Kamis (22/9) malam mengatakan, Pemko belum membayar dan belum ada rencana kapan akan membayar.

‘’Sampai saat ini belum ada perkembangan berarti dan pemadaman PJU tetap kita lakukan,’’ ujar Ilham.

Diterangkannya, sampai kini PLN Cabang Kota Pekanbaru baru memutuskan PJU meterisasi atau PJU yang sudah terdaftar di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru saja. Sementara untuk PJU non meterisasi atau PJU yang dipasang swa-kelola oleh masyarakat dan tak ada KWh meternya, serta dianggap ilegal oleh PLN, belum dilakukan pemutusan.

‘’Tapi kita sudah mengirim surat ke seluruh camat, lurah, RW dan RT di Pekanbaru untuk mendaftarkan PJU swakelola itu ke DKP agar diakui dan dikoordinir DKP,’’ ujar Ilham.

PJU ilegal ini nantinya juga akan diputuskan oleh PLN jika tunggakan tagihan PJU Pemko sejak November tahun lalu sebesar Rp35,6 miliar tak kunjung dibayar. ‘’Tapi kalau tetap tak dilakukan, nanti tetap akan kita putuskan,’’ ujarnya.

Diterangkan Ilham, sebenarnya masyarakat yang tinggal di perumahan yang sudah dialiri listrik dari PLN juga berhak dapat PJU di jalan-jalan di sekitar rumah mereka karena mereka sudah bayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ) ke Pemda.

‘’Kalau belum ada lampu penerangan jalan, seharusnya mereka berhak. Namun mungkin belum terkoordinir, tapi mereka sudah membayar pajak melalui rekening listrik yang mereka bayar tiap bulan,’’ ujar Ilham.

Sementara itu, Asisten Manajer Pengukuran PLN Cabang Kota Pekanbaru, Basri mengatakan, sejak malam pertama pemadaman sampai saat ini PLN Cabang Pekanbaru sudah melakukan pemutusan hubungan listrik pada PJU meterisasi sampai 80 persen.

‘’Semua titik PJU yang ada di Pekanbaru sebanyak 226 titik, kita sudah memutuskan 80 persen. Diperkirakan sampai akhir September nanti kita sudah melakukan pemadaman sampai 100 persen,’’ ujar Basri.

Polisi Belum Temukan Gangguan Kamtibmas
Memasuki hari kedua pemadaman PJU di 15 ruas jalan, belum ada laporan gangguan Kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat) yang terjadi terkait pemadaman, baik secara pidana maupun lalu lintas. Meski begitu, masyarakat diminta tetap waspada.

Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol R Adang Ginanjar melalui Kabag Ops Kompol Rommel Hutagaol, Kamis (22/9), meski demikian, kondisi jalan di malam hari tanpa penerangan juga tak bisa dikatakan aman.

‘’Karena kondisi jalan yang gelap bisa memberi kesempatan bagi orang yang berniat buruk,’’ kata Kabag Ops.

Untuk itu, lanjut Kompol Rommel, patroli di jalan pada malam hari akan terus digiatkan. ‘’Polresta Pekanbaru bersama Polsek-Polsek yang ada tetap menurunkan anggota untuk patroli di jalan-jalan, terutama yang mengalami pemadaman,’’ urainya.(fia/rul/*1/zed/lim)

Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 komentar: on "Belum Ada Solusi Lampu Jalan Pekanbaru"

DPRD Siak
Blogger Bertuah