JAKARTA (RP) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan atas kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang.
Untuk kedua kalinya, lembaga antikorupsi tersebut memeriksa Menpora Andi Alfian Malarangeng terkait kasus tersebut. Andi memenuhi panggilan KPK. Dia diperiksa sebagai saksi atas tersangka Muhammad Nazaruddin.
Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, Andi menjalani pemeriksaan yang cukup singkat, hanya sekitar dua jam. Dia datang pukul 10.00 WIB, kemudian keluar dari gedung KPK sekitar pukul 11.55 WIB.
Sebelum memasuki gedung KPK, Andi menegaskan dirinya akan menjelaskan semua keterangan yang diketahuinya kepada penyidik KPK.
“Saya dipanggil dalam sebagai saksi dalam kasus yang menyangkut saudara Nazaruddin. Saya akan menjelaskan dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya. Pokoknya nanti apapun yang ditanyakan akan saya jelaskan,” tegasnya sambil memasuki kantor KPK.
Sementara terkait pemeriksaan tersebut, Andi mengaku dicecar soal anggaran proyek Wisma Atlet tersebut.
“Saya ditanya sekitar penganggaran. Penganggarannya bagaimana. Sebagian sudah saya jawab pada waktu persidangan (persidangan Sesmenpora non aktif Wafid Muharam, red),” ujar Andi, usai menjalani pemeriksaan.
Seperti diketahui, dalam persidangan, Andi mengaku tidak tahu-menahu soal adanya dana talangan dari PTDuta Graha Indah (DGI) untuk Kemenpora.
Dia pun menyangkal keterangan bawahannya, Wafid Muharam yang mengklaim cek senilai Rp3,2 miliar dari PT DGI sebagai dana talangan. Padahal, KPK menduga pemberian cek tersebut merupakan uang komisi atau success fee karena Wafid telah membantu PT DGI memenangkan proyek wisma atlet senilai Rp191,6 miliar.
“Soal penganggaran-penganggaran saya jawab,” imbuh Andi yang kala itu mengenakan kemeja batik warna krem.
Selain memanggil Andi, KPK juga memeriksa memeriksa dua saksi lainnya terkait penyidikan kasus tersebut. Keduanya yakni anggota Komisi III DPR yang juga saudara kandung M Nazaruddin, M Nasir dan Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin.
M Nasir menjalani pemeriksaan lanjutan seperti halnya Andi. Nasir diperiksa hampir sekitar enam jam. Dia tiba sekitar pukul 07.15 WIB dan keluar dari gedung KPK sekitar pukul 13.00 WIB.
Namun, Nasir yang kala itu mengenakan batik, enggan menjawab pertanyaan para wartawan. Begitu keluar, dia langsung memasuki mobil pribadinya. “Enggak ada, enggak. Maaf ya,” kata Nasir sambil memasuki mobilnya.
Seperti diberitakan, Nasir ikut disebut-sebut dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games karena jabatannya di Permai Group. Namanya ikut terdaftar sebagai komisaris dalam perusahaan milik Nazaruddin itu. Menurut kesaksian mantan Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis, Nasir juga pernah menghadiri rapat-rapat pembahasan proyek.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Mahyuddin yang juga diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap tersebut, juga memilih bungkam. Usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.20 WIB, politikus Partai Demokrat itu menolak memaparkan pemeriksaannya.(ken/jpnn)
Untuk kedua kalinya, lembaga antikorupsi tersebut memeriksa Menpora Andi Alfian Malarangeng terkait kasus tersebut. Andi memenuhi panggilan KPK. Dia diperiksa sebagai saksi atas tersangka Muhammad Nazaruddin.
Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, Andi menjalani pemeriksaan yang cukup singkat, hanya sekitar dua jam. Dia datang pukul 10.00 WIB, kemudian keluar dari gedung KPK sekitar pukul 11.55 WIB.
Sebelum memasuki gedung KPK, Andi menegaskan dirinya akan menjelaskan semua keterangan yang diketahuinya kepada penyidik KPK.
“Saya dipanggil dalam sebagai saksi dalam kasus yang menyangkut saudara Nazaruddin. Saya akan menjelaskan dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya. Pokoknya nanti apapun yang ditanyakan akan saya jelaskan,” tegasnya sambil memasuki kantor KPK.
Sementara terkait pemeriksaan tersebut, Andi mengaku dicecar soal anggaran proyek Wisma Atlet tersebut.
“Saya ditanya sekitar penganggaran. Penganggarannya bagaimana. Sebagian sudah saya jawab pada waktu persidangan (persidangan Sesmenpora non aktif Wafid Muharam, red),” ujar Andi, usai menjalani pemeriksaan.
Seperti diketahui, dalam persidangan, Andi mengaku tidak tahu-menahu soal adanya dana talangan dari PT
Dia pun menyangkal keterangan bawahannya, Wafid Muharam yang mengklaim cek senilai Rp3,2 miliar dari PT DGI sebagai dana talangan. Padahal, KPK menduga pemberian cek tersebut merupakan uang komisi atau success fee karena Wafid telah membantu PT DGI memenangkan proyek wisma atlet senilai Rp191,6 miliar.
“Soal penganggaran-penganggaran saya jawab,” imbuh Andi yang kala itu mengenakan kemeja batik warna krem.
Selain memanggil Andi, KPK juga memeriksa memeriksa dua saksi lainnya terkait penyidikan kasus tersebut. Keduanya yakni anggota Komisi III DPR yang juga saudara kandung M Nazaruddin, M Nasir dan Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin.
M Nasir menjalani pemeriksaan lanjutan seperti halnya Andi. Nasir diperiksa hampir sekitar enam jam. Dia tiba sekitar pukul 07.15 WIB dan keluar dari gedung KPK sekitar pukul 13.00 WIB.
Namun, Nasir yang kala itu mengenakan batik, enggan menjawab pertanyaan para wartawan. Begitu keluar, dia langsung memasuki mobil pribadinya. “Enggak ada, enggak. Maaf ya,” kata Nasir sambil memasuki mobilnya.
Seperti diberitakan, Nasir ikut disebut-sebut dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games karena jabatannya di Permai Group. Namanya ikut terdaftar sebagai komisaris dalam perusahaan milik Nazaruddin itu. Menurut kesaksian mantan Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis, Nasir juga pernah menghadiri rapat-rapat pembahasan proyek.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Mahyuddin yang juga diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap tersebut, juga memilih bungkam. Usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.20 WIB, politikus Partai Demokrat itu menolak memaparkan pemeriksaannya.(ken/jpnn)

0 komentar: on "Menpora Kembali Diperiksa KPK"
Posting Komentar