JAKARTA (RP)- Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya Kemenakertrans.
Anas datang sekitar pukul 10.45. Sebelum masuk ke gedung KPK, Anas yang kemarin mengenakan kemeja putih mengaku kedatangannya untuk menjalankan tugas sebagai warga negara yang secara resmi dipanggil KPK.
‘’Tentu saya akan klarifikasi semuanya ke KPK,’’ kata Anas lalu beranjak masuk. Tapi Anas tak sendiri. Tak berselang lama, beberapa petinggi Demokrat datang menemaninya. Mereka adalah Wasekjen Demokrat Saan Mustopa dan Ketua Divisi Hukum Demokrat Denny Kailimang.
Ternyata pemeriksaan Anas tak berlangsung lama. Pasalnya, sekitar pukul 13.00 dia keluar dari gedung KPK. Namun, mantan anggota KPU ini tak langsung meninggalkan KPK, melainkan menemui para wartawan untuk jumpa pers.
‘’Hari ini saya dimintai keterangan penyidik soal kasus PLTS atas tersangka Timas Ginting (Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Direktorat Pengembangan Sarana dan Prasarana di Kemenakertrans, red),’’ kata Anas.
Dia lalu dengan tegas mengatakan, sama sekali tak kenal dengan Timas dan sama sekali tak tahu menahu tentang proyek PLTS di Kemenakertrans.
Nama Anas diseret-seret kasus ini setelah mantan Bendahara Umum Demokrat Nazaruddin mengatakan Anas terlibat dalam kasus PLTS. Sebab Anas dan dia adalah bos PT Anugerah Nusantara.
PT Anugerah Nusantara inilah yang diduga memainkan proyek PLTS di Kemenakertrans. Selain PT Anugerah Nusantara, PT Mahkota Negara yang juga merupakan perusahaan milik Nazaruddin juga terlibat dalam kasus itu.
Seperti diketahui, kedua perusahaan ini diduga berperan banyak dalam pemenangan PT Alifindo Nuratama Perkasa kepada PT Sundaya Indonesia sebagai pemegang proyek. Dalam kasus yang merugikan uang negara Rp3,6 miliar itu, KPK telah menetapkan dua tersangka. Yakni Timas Ginting dan Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin.
Juru bicara KPK Johan Budi mengakui, Anas diperiksa terkait posisinya di PT Anugrah Nusantara.
Menurutnya, pemeriksaan Anas dilakukan untuk mengecek keterangan beberapa saksi yang telah dipanggil beberapa waktu lalu. Seperti Mindo Rosalina Manulang dan Nazaruddin.
‘’Kami akan kembangkan keterangan Anas yang sudah diberikan pada kami,’’ kata Johan.
Sementara itu, Wasekjen Demokrat Saan Mustofa membantah semua tudingan Nazaruddin terkait Anas. Menurutnya, Anas memang pernah terlibat di PT Anugerah Nusantara.
‘’Tapi bukan pemilik, hanya tercatat pemegang saham,’’ kata Saan. Anas juga sudah lama keluar dari perusahaan itu. Menurut Saan, sebelum Pemilu 2009, Anas sudah meninggalkan perusahaan.(kuh/aga/dim/iro/jpnn)

0 komentar: on "Anas Dicecar KPK"
Posting Komentar