Tempatkan Text atau gambar disini
Masih Proses, Mohon Sabar
Sponsored By :Riau Bertuah.

Jumat, 23 September 2011

Dana Sertifikasi Guru Dipakai untuk Bayar Proyek

Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru redaksi@riaupos.com
Keresahan para guru terkait tak kunjung cairnya dana tunjangan sertifikasi 2010 terjawab sudah.

Ternyata, dana sebesar Rp26 miliar tersebut sudah terpakai untuk pembayaran utang proyek kepada pihak ketiga.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Pemko Pekanbaru, Dasrizal SE kepada Riau Pos, Jumat (23/9).

Namun keterangan berbeda disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Drs H Yuzamri Yakub yang menyebutkan dana tersebut memang belum ditransfer oleh pemerintah pusat.

Dasrizal SE kepada Riau Pos membenarkan tentang pemakaian dana tersebut. Dijelaskannya dana sertifikasi guru itu sudah ditransfer oleh pemerintah pusat pada Desember 2010. Jumlahnya Rp26 miliar.

Kemudian sampai batas waktu penutupan buku APBD 2010, dana sertifikasi guru tersebut sudah diinformasikan kepada Dinas Pendidikan untuk segera diambil.

Akan tetapi oleh Dinas Pendidikan, uang itu tidak dimintakan ke Bagian Keuangan.

Akhirnya Pemko Pekanbaru memutuskan untuk menggunakan dana tersebut sementara waktu untuk pembayaran kegiatan proyek di tahun 2010 yang nilainya sebesar Rp26 miliar.

Namun dana sertifikasi yang sudah terpakai tersebut lansung ditutupi di tahun 2011 dengan memakai dana saving yang sudah dianggarkan di APBD 2011 sebesar Rp30 miliar.

‘’Karena sertifikasi guru untuk triwulan IV tidak kita bayarkan pada tahun 2010, maka di 2011 pembayaran dana sertifikasi guru menjadi lima triwulan. Akan tetapi hal itu tidak menjadi masalah, karena dananya ada kita anggarkan di APBD Perubahah 2011 sebesar dana yang dipakai untuk membayar kegiatan proyek di 2010, sebesar Rp26 miliar,’’ ungkap Dasrizal.

Untuk sumber dana yang dipakai dalam menganggarkan dana sebesar Rp26 miliar pada APBD Perubahan 2011 itu, terang Dasrizal, salah satunya berasal dari dana yang dipergunakan Pemko sebagai bagian dari pendapatan.

‘’Jadi kalau dikatakan sebelumnya Pemko sudah melakukan pemakaian dana sertifikasi sebesar Rp26 miliar dan belum diganti, itu tidak benar. Karena dananya sudah dianggarkan pada APBD Perubahan 2011,’’ katanya.

Keterangan berbeda disampaikan oleh Kepala Disdik Pekanbaru Yuzamri Yakub. Ia membantah keras dana sertifikasi 2010 dialihkan untuk kepentingan suatu proyek Pemko Pekanbaru.

‘’Tidak mungkin, mustahil dan itu tidak benar jika disebutkan dana tunjangan sertifikasi digunakan atau dialihkan dulu untuk kepentingan pihak ketiga. Dana tunjangan ini kan berasal dari pusat. Informasinya yang kami terima memang dananya belum turun (dari pusat, red),’’ sebut Yuzamri Yakub kepada Riau Pos, (Jumat (23/9).

Jika dana tunjangan telah turun lanjut Yuzamri, maka aliran dananya akan langsung ditransfer dari pusat melalui rekening masing-masing setiap guru dengan kriteria guru telah dinyatakan lulus sertifikasi. ‘’Tunjangan ditransfer ke setiap rekening guru dari pusat,’’ ungkap dia.

Sementara Pemko Pekanbaru dalam hal ini menurut Yuzamri hanya mengirimkan data guru yang lulus sertifikasi ke tingkat provinsi. ‘’Janganlah dibuat isu seperti ini nanti bisa meresahkan guru,’’ ungkap Yuzamri lagi.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Pekanbaru  Syamsurizal  mengatakan, Pemko bukan tidak mau membayar semua tagihan listrik PLN yang menunggak Rp35,6 miliar.

Tetapi dia tidak mau meniru langkah wali kota sebelumnya yang menggunakan dana sertifikasi guru tahun 2010 sebesar Rp27 miliar untuk menutupi utang kepada pihak ketiga.(lim/ilo/yls)

Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 komentar: on "Dana Sertifikasi Guru Dipakai untuk Bayar Proyek"

DPRD Siak
Blogger Bertuah