JAKARTA (RP)- Pegawai negeri sipil (PNS) yang belum memiliki rumah siap-siap tersenyum.
Pasalnya, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menggandeng Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan PNS (Bapertarum-PNS) siap menjalankan bantuan uang muka membeli rumah sebesar Rp15 juta untuk 25 ribu PNS tahun depan.
Menpera Suharso Monoarfa di Jakarta, Senin (10/10) menuturkan, selain itu, PNS juga bakal dapat keringanan dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Bantuan dari FLPP ini di antaranya penetapan suku bunga yang rendah dan tetap selama masa tenor. ‘’Semoga kebijakan ini mewujudkan impian para PNS untuk memiliki rumah,’’ ujar Soharso.
Dijelaskan, selama ini para PNS kurang merasakan hasil iuran yang mereka bayar tiap bulan ke Bapertarum-PNS. Akibatnya, hingga mendekati masa pensiun, uang yang tertampung di Bapertarum-PNS masih kecil dan tak cukup untuk beli rumah. Apalagi, para PNS juga merasa terlalu rumit mengurus proses administrasi Bapertarum-PNS.
Suharso berharap, nominal bantuan yang mencapai Rp15 juta ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Dia juga berharap adanya peningkatan setoran iuran PNS ke Bapertarum-PNS. PNS bisa menyisihkan hingga 2,5 persen dari gaji pokok bulanannya untuk disetor ke Bapertarum-PNS.
‘’Kemenpera berharap, pada tahun selanjutnya 100 ribu PNS per tahun bisa dapat bantuan uang muka membeli rumah ini,’’ jelas Suharso. Dia berharap, nominal bantuan uang muka beli rumah ini juga bisa naik. Sebab persoalan properti bagi kalangan PNS merupakan isu penting.
Sebab, lanjutnya, kini jumlah PNS sekitar 4,7 juta jiwa. Dari jumlah itu, ada sekitar 1,3 juta PNS yang belum memiliki rumah sendiri. Mereka rata-rata masih mengontrak atau tinggal di rumah orangtua atau mertua. Suharso berharap, Pemda secara seksama mendata PNS yang belum memiliki rumah sendiri.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Tetap (Settap) Bapertarum-PNS M Yasin Kara menuturkan, pihaknya kini berupaya memanfaatkan dana sebesar Rp6,4 triliun untuk membantu pembiayaan membeli rumah bagi para PNS. Namun demikian, sekitar Rp4,3 triliun dari dana tadi kini dikelola Kementerian Keuangan.
‘’Dari bunga pengelolaan dana ini, Bapertarum-PNS bisa membantu pembiayaan rumah sekitar 40 ribu PNS,’’ katanya.
Dia menjelaskan, jika dana yang disimpan PNS ke Bapertarum-PNS ditambah, bakal makin banyak PNS yang bisa dibantu. Selain itu, nominal bantuannya juga bisa ikut terkatrol.(wan/jpnn)
Pasalnya, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menggandeng Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan PNS (Bapertarum-PNS) siap menjalankan bantuan uang muka membeli rumah sebesar Rp15 juta untuk 25 ribu PNS tahun depan.
Menpera Suharso Monoarfa di Jakarta, Senin (10/10) menuturkan, selain itu, PNS juga bakal dapat keringanan dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Bantuan dari FLPP ini di antaranya penetapan suku bunga yang rendah dan tetap selama masa tenor. ‘’Semoga kebijakan ini mewujudkan impian para PNS untuk memiliki rumah,’’ ujar Soharso.
Dijelaskan, selama ini para PNS kurang merasakan hasil iuran yang mereka bayar tiap bulan ke Bapertarum-PNS. Akibatnya, hingga mendekati masa pensiun, uang yang tertampung di Bapertarum-PNS masih kecil dan tak cukup untuk beli rumah. Apalagi, para PNS juga merasa terlalu rumit mengurus proses administrasi Bapertarum-PNS.
Suharso berharap, nominal bantuan yang mencapai Rp15 juta ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Dia juga berharap adanya peningkatan setoran iuran PNS ke Bapertarum-PNS. PNS bisa menyisihkan hingga 2,5 persen dari gaji pokok bulanannya untuk disetor ke Bapertarum-PNS.
‘’Kemenpera berharap, pada tahun selanjutnya 100 ribu PNS per tahun bisa dapat bantuan uang muka membeli rumah ini,’’ jelas Suharso. Dia berharap, nominal bantuan uang muka beli rumah ini juga bisa naik. Sebab persoalan properti bagi kalangan PNS merupakan isu penting.
Sebab, lanjutnya, kini jumlah PNS sekitar 4,7 juta jiwa. Dari jumlah itu, ada sekitar 1,3 juta PNS yang belum memiliki rumah sendiri. Mereka rata-rata masih mengontrak atau tinggal di rumah orangtua atau mertua. Suharso berharap, Pemda secara seksama mendata PNS yang belum memiliki rumah sendiri.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Tetap (Settap) Bapertarum-PNS M Yasin Kara menuturkan, pihaknya kini berupaya memanfaatkan dana sebesar Rp6,4 triliun untuk membantu pembiayaan membeli rumah bagi para PNS. Namun demikian, sekitar Rp4,3 triliun dari dana tadi kini dikelola Kementerian Keuangan.
‘’Dari bunga pengelolaan dana ini, Bapertarum-PNS bisa membantu pembiayaan rumah sekitar 40 ribu PNS,’’ katanya.
Dia menjelaskan, jika dana yang disimpan PNS ke Bapertarum-PNS ditambah, bakal makin banyak PNS yang bisa dibantu. Selain itu, nominal bantuannya juga bisa ikut terkatrol.(wan/jpnn)

0 komentar: on "PNS Dapat DP Rumah Rp15 Juta"
Posting Komentar